WHN Bergerak Cepat Merespon Laporan ABK Indonesia di Senegal

Nature



WHN Bergerak Cepat Merespon Laporan ABK Indonesia di Senegal

Selasa, 08 April 2025, April 08, 2025

Faktaliputan-Jakarta
8 April 2025

Capt. Arqam Bakri, S.E.,M.Mar.,MBA selaku ketua Umum Wawasan Hukum Nusantara bergerak cepat setelah mendapat laporan dari Staff Ahli Pelayaran Wawasan Hukum Nusantara yaitu Capt. Agam Adytya Hendarto, S.E.,M.M.,M.Mar yang saat ini sedang berada di Senegal.

Laporan yang diterima pada hari Rabu tanggal 2 April 2025 tersebut lamgsung ditanggapi oleh Tim Hukum dan Hubungan Internasional Wawasan Hukum Nusantara. Langkah awal yang dilakukan adalah dijalinnya komunikasi oleh ketum WHN dengan Diplomat KBRI Dakka Senagal yang bernama Ibu Eka.

Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan oleh staff KBRI Dakar Senegal bahwa ada Total 5 ABK yang ditampung di KBRI sejak Januari 2025 namun satu diantaranya telah dipulangkan oleh KBRI Dakar dikarenakan faktor kesehatan. Dengan demikian saat ini masih ada 4 ABK yang ditampung di KBRI Dakar Senegal sejak Januari 2025.

Keempat ABK tersebut diusir paksa dari kapal tempat mereka bekerja dan yaitu kapal Sidia 1 dan gajinya tidak dibayarkan selama 10 bulan terakhir. Eka menjelaskan bahwa berbagai upaya hukum telah dilakukan oleh KBRI termasuk melaporkan ke otoritas pelabuhan setempat dan Internasional Transfortation Federation yang saat ini masih berproses dan kapal Sidia 1 masih di tahan di pelabuhan Senegal.

Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan via telfon oleh Ketum WHN, para ABK tersebut meminta untuk dipulangkan oleh negara berhubung mereka tidak bisa mencari nafkah untuk keluarga mereka apabila terus ditahan di KBRI Dakar dan tentunya gaji mereka selama 10 bulan harus diperjuangkan oleh KBRI Dakar.

Adapun nama-nama keempat ABK tersebut antaralain:
1. Tommi Rolot asal Jakarta
2. ⁠Bambang Edi Santoso Asal Wonosobo
3. ⁠Nasir Daeng asal Jakarta
4. ⁠Jamaluddin Manoppo asal Sulawesi Utara.

Saat ini WHN telah mempersiapkan dan akan segera bersurat ke Presiden RI yaitu Bapak Prabowo Subianto, Kementerian luar negeri, Kementerian HAM dan Direktorat Perlindungan PWNI.

"Mereka semua adalah paglawan devisa ya g wajib dilindungi oleh negara dan dipulangkan ke Indonesia untuk berkumpul kembali dengan keluarga masing-masing."ujar Arqam.

Dengan menampung 4 ABK selama 3 bulan dan belum ada kejelasan kapan akan dipulangkan, tentunya KBRI Dakar mengeluarkan anggaran untuk menjamin makanan dan akomodasi mereka selama berada di KBRI, daripada terus menahan mereka di KBRI Dakar lebih baik mereka dipulangkan dengan biaya negara oleh KBRI Dakar." Arqam menambahkan.

Kalau negara bisa memberikan anggaran kepada wakil Rakyat untuk melakukan kunjungan kerja ke berbagai negara, seharusnya negara bisa memberikan anggaran untuk memulangkan para pahlawan devisa tersebut.

Atas nama kemanusiaan Wawasan Hukum Nusantara akan berjuang untuk memulangkan para ABK tersebut.

Faktaliputan-Jakarta
Redaksi

TerPopuler