Realisasi Pembangunan TPT dari Dana Desa Tahap I Tahun 2025 di Desa Pasirkarag

Nature



Realisasi Pembangunan TPT dari Dana Desa Tahap I Tahun 2025 di Desa Pasirkarag

Selasa, 22 April 2025, April 22, 2025


Faktaliputan.com
Pasirkarag, April-22- 2025 – Pemerintah Desa Pasirkarag telah melaksanakan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) sebagai bagian dari realisasi Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2025.

Pembangunan TPT ini terletak di Kampung Heas, RT 002 RW 001, Desa Pasirkarag, dengan volume pekerjaan sepanjang 120 meter. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat struktur tanah di wilayah tersebut serta meningkatkan keselamatan dan kenyamanan warga, terutama saat musim hujan.
Total anggaran yang digunakan untuk pembangunan ini sebesar Rp39.605.000,00 yang bersumber dari Dana Desa Tahap I Tahun 2025.

Kepala Desa Pasirkarag, Bapak Sumantri, menyampaikan bahwa pembangunan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam meningkatkan infrastruktur dasar yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.
“Dengan adanya pembangunan TPT ini, kami berharap bisa meminimalisir risiko longsor serta menjaga akses jalan warga tetap aman dan nyaman, dan mungkin pembangunan TPT baru dan bakalan menjadi jalan bagi masyarakat, yang tadinya jalan menanjak dan sekarang jalan menjadi datar, dan nyaman untuk melintas masyarakat,” ujar Bapak Sumantri.
Salah satu masyarakat menanggapi terkait adanya jalan ini banyak masyarakat yang terbantu yang tadinya  menanjak dan yang sekarang sudah mendatar, biasanya saya kalo melintas jalansini suka istirahat ditengah tanjakan karna kelelahan menanjak,"ujar Ibu esih.
Selain pembangunan fisik, Dana Desa tahap awal ini juga digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat, seperti pemberian insentif kepada guru ngaji, anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas), kader posyandu, serta Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).

Tak hanya itu, kegiatan musyawarah seperti Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes), musyawarah dusun (musdus), hingga sosialisasi terkait iklim dan hukum juga mendapat dukungan dari dana yang sama.

BPK, Sumantri menegaskan bahwa seluruh pengelolaan Dana Desa dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta mengacu pada skala prioritas kebutuhan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan Dana Desa secara tepat sasaran,” pungkasnya.

Pemerintah Desa Pasirkarag akan terus berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan yang merata dan tepat sasaran demi kemajuan desa dan kesejahteraan seluruh masyarakat.

(Pebri Nurhidayat)

TerPopuler