DEPOK -Faktaliputan.com. Pihak kepolisian mengembalikan keamanan para pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran mobil polisi di kawasan Harjamukti, Kota Depok. Sejauh ini, ada 5 orang yang sudah diamankan, Senin 21/4/2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan kelima pelaku tersebut berinisial RS, GR, ASR, LA, dan LS. Sebanyak 4 pelaku tersebut merupakan pengurus organisasi kemasyarakatan (ormas).
Pelaku yang sudah ditangkap ada lima orang. Empat orang di antaranya merupakan pengurus ormas GRIB mengomel Harjamukti, kata Ade, Senin (21/4/2025).
Peristiwa pembakaran mobil polisi itu sendiri terjadi pada Jumat (18/4) lalu sekitar pukul 02.30 WIB. Sementara itu, kelima pelaku langsung ditangkap pada Sabtu (19/4) hingga Senin (21/4) dini hari tadi.
Pada saat itu, pihak kepolisian sedang berupaya untuk menangkap terduga pelaku perusakan berinisial TS yang merupakan ketua ormas.
Setibanya di lokasi, salah satu pelaku yang berinisial RS yang merupakan satgas ormas tersebut malah menghalangi kerja pihak kepolisian. Selain itu, ia juga diduga memukul seorang anggota kepolisian.
“Dia berperan menutup portal dengan maksud menghalangi petugas yang sedang membawa tersangka atas nama TS, dan memukul petugas atas nama Aipda Ariek,” jelasnya.
Kemudian sekelompok orang mengadang polisi yang hendak meninggalkan lokasi. Sehingga, mobil polisi di lokasi kejadian tidak dapat keluar. Massa juga bahkan menyerang polisi dengan menggunakan balok kayu hingga melempari batu.
Tersangka GS yang diamankan berperan dalam membakar mobil Xenia milik polisi. Sementara itu, tersangka LA berperan untuk menghasut massa untuk ikut melakukan pembakaran. Tersangka LS berperan merusak mobil anggota polisi. Lalu, satu tersangka lainnya yakni ASR yang merupakan seorang karyawan swasta, diamankan karena melawan petugas Aipda Ariek.
“Saat ini, para pelaku masih dalam pemeriksaan intensif di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” Pungkasnya.
( ikbal )