Menurut informasi yang dihimpun, praktik perjudian ini tetap berjalan karena adanya dugaan setoran atau upeti kepada oknum pihak APH (aparat penegak hukum) setempat
Seorang warga bermarga Ginting yang enggan disebut identitasnya mengungkapkan bahwa judi tembak ikan ini sudah lama beroperasi tanpa adanya tindakan tegas dari kepolisian, khususnya Polres serdang bedagai
Sudah lama beroperasi, Bang. Tapi sampai sekarang belum ada tindakan dari aparat,” ujarnya kepada awak media.
Warga berharap Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan segera turun tangan untuk menutup tempat perjudian tersebut, karena keberadaannya semakin meresahkan masyarakat.
“Kami ingin judi ini ditutup, Bang. Karena tingkat kejahatan dan pencurian di desa kami semakin meningkat,” tambahnya.
Kami harap penegak hukum segera bertindak.
Agar tidak semakin hancur generasi muda
Dan terpengaruh dengan judi yang beredar di
Serdang bedagai ujar ( doni)