Solo - fakta liputan.Com Presiden ke 7 RI Joko Widodo digugat oleh warga Solo buntut mobil Esemka.rabu 9/4/2025
Calon pembeli mobil Esemka merasa dibohongi terkait pembeli mobil buatan Indonesia tersebut.
Gugatan perdata itu dilayangkan Aufaa Luqman Re A (19 tahun) warga Ngoresan, Jebres Solo. Selasa 8/4/2025
Kuasa hukum Aufaa, Sigit Sudibyanto mengatakan, gugatan wanprestasi atas batalnya produksi massal mobil Esemka tersebut sudah terdaftar.
Kliennya merasa dirugikan secara materi karena berharap besar bisa membeli mobil Esemka jenis Bima pick-up untuk modal usaha jasa angkutan barang miliknya.
Mobil Esemka dijanjikan akan menjadi mobil nasional yang terjangkau dan bisa dimiliki masyarakat.
Kliennya sudah merencanakan pembelian dua unit.
Namun kenyataannya tidak ada produksi massal dan distribusinya pun minimal.
Padahal menurut penggugat, mobil Esemka yang dipopulerkan oleh Presiden RI ke-7 Joko Widodo tersebut sudah ditawarkan ke banyak calon pembeli termasuk dirinya.
Dalam gugatan tersebut Sigit mengatakan bahwa kliennya menuntut ganti rugi sebesar Rp 300 juta atau senilai dengan harga dua unit mobil yang akan ia beli.
Mobil Esemka pernah menjadi sorotan masyarakat Tanah Air saat dipopulerkan Jokowi semasa menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Bahkan mobil Esemka pernah dibawa oleh Jokowi dari Solo menuju Jakarta untuk diperkenalkan ke publik saat itu.
Tak sampai di situ saja, bahkan pada tahun 2019 silam Jokowi saat menjadi Presiden RI pernah meresmikan pabrik perakitan mobil Esemka di Boyolali pada 6 September 2019 silam.
( M )