Labuhanbatu Selatan - Faktaliputan.com
Inspektur Pembantu III, Hasrul Denny Hasibuan, ketika dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya yang beralamat di Lingkungan Perkantoran Bupati Labuhanbatu Selatan, Desa Sosopan Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) . Senin (28/04/2025)
Dalam paparannya Deni menegaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat atas dugaan penggelembungan data siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN)15 Binanga Dua Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labusel, sudah dikeluarkan.
"LHP sudah dikeluarkan dan diserahkan ke Polres Labuhanbatu sewaktu masih induk. Setelah LHP diserahkan, menjadi kewenangan pihak Polres Labuhanbatu" Tegas Denny
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) . Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Labusel Kamaluddin Siregar, S.Pd, M.Si, ketika di sambangi awak media di Parkiran Mobil Dinas Kadis, mengaku belum sempat memeriksa hal tersebut.
"Saya baru aja menjabat sebagai Pelaksana Tugas di sini, kirimkan datanya supaya kita pelajari" Ujar Kadis.
Lanjut di tempat terpisah Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Lambok Siringo-ringo, SH membenarkan adanya pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan penggelembungan data siswa SDN 15 Binanga Dua tersebut.
"Masih tahap verifikasi, terindikasi tahun 2018 sampai dengan tahun 2022"
Dari pemberitaan Faktaliputan sebelumnya (26/04/2025) Diketahui Najir yang merupakan kepala sekolah SDN 15 Binanga (2022), saat ini menjabat sebagai Pj. Kades Aek Goti. (red)
Kasus dugaan penggelembungan data siswa penerima Dana BOS sejak tahun 2013 sampai dengan tahun 2022, diperkirakan merugikan negara mencapai Miliaran rupiah.
Dari hasil konfirmasi awak media ke Kanit Tipikor Polres Labusel, dugaan penggelembungan data siswa SDN 15 Binanga Dua, terindikasi tepatnya 2018 sampai dengan 2022.
Sebagai sosial control awak media akan terus mengawal dan mengupdate pemberitaan untuk kepastian dan penegakan hukum terkait dugaan tersebut. (red)Afridal