Faktaliputan.com
Labuhanbatu Selatan - Faktaliputan.com
Salah seorang tokoh masyarakat yang tak ingin disebutkan namanya, sebut saja Edi (nama samaran) warga Desa Aek Goti Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Sebut ; Warga Aek Goti tak ingin di pimpin Pejabat Kepala Desa (Pj. Kades) yang masih terjerat hukum. Jum'at (25/04/2025).
Dilansir dari berita online bentengmetro.com (13/05/2022) terkait kasus dugaan penggelembungan data siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN)15 Desa Binanga Dua, Kecamatan Silangkitang dilingkungan dinas pendidikan Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Dari pemberitaan tersebut, Najir yang merupakan kepala sekolah SDN 15 dikala itu (2022), saat ini menjabat sebagai Pj. Kades Aek Goti. (red)
Kasus dugaan penggelembungan data siswa penerima Dana BOS sejak tahun 2013 sampai dengan tahun 2022, diperkirakan merugikan negara mencapai Miliaran rupiah.
"Kalaw ku hitung-hitung sekitar 1 Miliaran itu, sejak tahun 2013 sampai dengan tahun 2022" Sebut Edi
Edi juga berharap kepada awak media bisa menelusuri kelanjutan kasus ini ke Polres atau ke inspektorat.
"Bukan ada pengembalian ke negara" Jelasnya
Ditempat terpisah Kasad Reskrim Endag R Ginting, ketika dikonfirmasi oleh team media terkait dengan proses hukum atas dugaan tersebut diatas, Kasad memberikan tanggapan.
"Baik kita cek dan lidik pak, terimksh" Tegas Kasad
Untuk kepentingan pemberitaan yang berimbang, awak media berusaha bisa mengkonfirmasi Najir melalui panggilan cellular (23/04/2025), panggilan wathsap (25/04/2025), namun awak media kesulitan menghubungi Najir, hingga awak media mencoba mengkonfirmasi melalui pesan wathsap, namun sampi berita ini diterbitkan, pesan tidak terkirim (ceklis satu). Kemungkinan besar nomor awak media di blokir.
Namun demikian awak media akan terus berusaha menggali informasi terkait kasus dugaan tersebut. Afridal