Rantauprapat - Faktaliputan.com
Panggung cinta Fauzana yang direncanakan digelar di Gedung Olahraga (GOR) Labuhanbatu (19/04/2025), sesuai Surat Pernyataan Sikap yang dikeluarkan Ketua Panitia, batal dilaksanakan.
Akibat dari pembatalan tersebut beberapa masyarakat yang telah membeli tiket dan sponsor yang sudah mengucurkan dana, merasa sangat dirugikan oleh Ketua Panitia. Sebab sampai berita ini di tayangkan Panitia Penyelenggara belum mengembalikan kerugian tersebut. Nilai yang diduga digelapkan Ketua Panitia, bersumber dari Sponsor dan hasil penjualan tiket mencapai Puluhan Juta Rupiah.
Salah satu sponsor Lembaga Swadaya Masyarakat Waktu Indonesia Bergerak (LSM WIB) yang diketuai Halim Hasibuan melaporkan Ketua Panitia Panggung Fauzana Inisal HS (45), warga Kelurahan Binaraga Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu dilaporkan ke Polres Labuhanbatu atas dugaan penipuan. Rabu (25/04/2025)
Halim Hasibuan warga Desa Lingga Tiga Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu yang juga merupakan Ketua salah satu LSM yang menjadi sponsor kegiatan tersebut, membenarkan laporan tersebut.
"Benar saya telah melaporkan HS ke Polres Labuhanbatu dengan Nomor Laporan : STTLP/482/IV/2025/SPKT/Polres Labuhanbatu / Polda Sumatra Utara, tertanggal 22 April 2025" Ujar HH
"Saya melaporkan saudara HS atas tuduhan penipuan, lantaran sampai saya membuat laporan polisi tersebut, HS tidak memiliki iktikad baik mengembalikan uang saya (digelapkan)" Tambahnya
Sementara itu Ketua Panitia HS belum bisa dikonfirmasi oleh awak media, baik melalui telepon maupun pesan singkat wathsap dan sampai berita ini ditayangkan tidak ada yang tau keberadaan HS saat ini berada.
Halim Hasibuan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dapat bertindak cepat menangkap HS, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Saya berharap dengan Kapolres Labuhanbatu batu yang baru ini, bersikap tegas terhadap adanya pelaku penipuan seperti ini, kiranya ke depan tidak ada lagi kerugian dialami oleh masyarakat dengan modus seperti ini"