Insiden kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini melibatkan seorang ajudan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Semarang - Faktaliputan .Com.Kejadian tersebut berlangsung saat Kapolri meninjau arus balik Lebaran 2025 di Stasiun Tawang, Kota Semarang, pada Sabtu (5/4/2025) sore.
Peristiwa bermula ketika Kapolri mendatangi salah satu penumpang yang duduk di kursi roda di dalam area stasiun.
Sejumlah jurnalis dari berbagai media, termasuk pewarta foto dan tim humas dari sejumlah lembaga, tengah meliput dan mengambil gambar dari jarak yang wajar.
Namun, situasi mendadak berubah tegang ketika salah satu ajudan Kapolri meminta para jurnalis untuk mundur.
Bukan dengan permintaan halus, ajudan tersebut justru mendorong para jurnalis dan humas secara kasar.
bahkan ada jurnalis perempuan nyaris dicekik
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sampaikan permintaan maafnya usai insiden pemukulan dan pengancaman jurnalis di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah yang dilakukan salah satu ajudannya.
Terkait insiden ajudan Kapolri pukul jurnalis di Semarang ini menuai reaksi organsasi jurnalis, dan meminta pelaku untuk meminta maaf secara terbuka. Sebab, tindakan kekerasan tersebut dianggap sebagai pelanggaran terhadap Pasal 18 Ayat 1 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
pewarta : ( M )