Ketua PBB : Komentar Nina Batuatas Terkait Kapolres Buru Soal PETI GB Terdengar Asbun alias Asal Bunyi

Nature



Ketua PBB : Komentar Nina Batuatas Terkait Kapolres Buru Soal PETI GB Terdengar Asbun alias Asal Bunyi

Senin, 10 Maret 2025, Maret 10, 2025

Kab.Buru, Namlea 

Fakta liputan.com||Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Buru, Rusman Arif Somole, menilai komentar Sekertaris Komisi I DPRD Maluku, Nina Batuatas tentang kinerja Kapolres Buru, AKBP, Sulastri Sukidjang, SH, S.I.K, MM, terkait Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) gunung botak terdengar asbun alias asal bunyi.

Rusman menilai komentar Nina Batuatas yang dirilis salah satu media online edisi Minggu, (9/3/2025), dengan judul "Wakil Rakyat Geram: Kapolres Sukidjang Disebut Tidak Mampu Kendalikan Aktivitas Tambang Ilegal di Buru", adalah karena ketidakpahaman Nina soal regulasi.

Rusman juga meminta Nina banyak membaca aturan sebelum berkomentar. "Saya selaku ketua  PBB Kabupaten Buru meminta ibu dewan Nina banyak membaca regulasi dan lebih cerdas serta bijak dalam menyikapi persoalan penambangan emas tanpa izin (Peti) di gunung botak, jangan cuma tau menyalahkan", kata Rusman kepada media ini di Namlea, Senin, (10/3/2025)

Kata Rusman, masalah Peti gunung botak bukan semata menjadi tanggungjawab Polres Buru melainkan tanggungjawab pemangku kepentingan yakni Pemda Buru, Forkopimda, Pemda Provinsi, Dinas Pertambangan dan Dinas Lingkungan Hidup.

Rusman sangat 
menyayangkan  statemen Nina Batuatas yang dinilai menyudutkan Kapolres Buru terkait peristiwa nahas gunung botak yang menewaskan sejumlah orang. Ia menegaskan bahwa menyalahkan Kapolres Buru sepenuhnya atas permasalahan tambang PETI di gunung botak adalah tidak tepat dan tidak adil.

"Jangan sedikit-sedikit kesalahan PETI di gunung botak sepenuhnya dilimpahkan kepada Kapolres Buru", ujar Rusman.

Rusman mengatakan Polres Buru telah berupaya keras melakukan penertiban, termasuk pembakaran alat-alat tambang dan tenda-tenda penambang. Bahkan, setelah serah terima jabatan (sertijab), Kapolres Buru melakukan penertiban penambang liar dari Anahoni hingga areal kapuran dan tanah merah.

"Kapolres Buru, Sulastri Sukidjang  telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam menertibkan PETI. Upaya ini harus diapresiasi, bukan malah disudutkan," kata Rusman.

Lebih lanjut, Rusman mengingatkan bahwa setiap pekerjaan, baik di laut maupun di darat, memiliki risiko yang sama. Oleh karena itu, menyalahkan satu pihak tanpa mempertimbangkan kompleksitas permasalahan adalah tindakan yang tidak bijaksana.

Rusman juga mempertanyakan langkah konkret yang telah dilakukan oleh Sekretaris DPRD Maluku, Nina Batuatas dalam percepatan tata kelola pertambangan di Pulau Buru.

"Sekretaris DPRD Maluku sejauh ini langkah-langkah dan terobosan yang dilakukan untuk percepatan tata kelola pertambangan di Pulau Buru konkritnya apa?" tanya Rusman.

Rusman berharap agar semua pihak dapat bersikap adil dan proporsional dalam menyikapi permasalahan PETI di gunung botak, serta fokus pada solusi yang konstruktif dan berkelanjutan.

Menurut Rusman, sekertaris DPRD Maluku harus memfasilitasi percepatan tata kelola pertambangan gunung botak dari Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ke Pertambangan Rakyat Legal (PERA) dengan pembentukan Tim yang dibuat dalam Surat Keputusan Bupati Buru agar semua pihak terlibat dan bertanggung jawab," ujar Rusman.

"Sehingga kesalahan tambang PETI GB tidak hanya dilimpahkan ke Kapolres Buru," tegas Rusman.

Rusman berharap DPRD Maluku dapat segera mengambil langkah konkret untuk mewujudkan transisi ini, demi menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat ( R )

TerPopuler