Kepolisian Sektor Delanggu Bergerak Cepat Melakukan Pengamanan Judi Kartu.
KLATEN-faktaliputan.com-
Pagi ini ada sebuah aduan dari masyarakat, bahwasanya semalam ada peristiwa penangkapan beberapa oknum warga, yang diduga sedang melakukan perjudian kartu di Tanon, Kepanjen Delanggu. Berdasar aduan info tersebut maka awak media melakukan crosscek di kantor kepolisian sektor Delanggu (16/03/2025).
Kapolsek Delanggu AKP Jaka Waloya, S.H. saat dikonfirmasi mengatakan "Benar memang ada kejadian penangkapan semalam, dan saat ini sedang di lakukan proses penyelidikan serta pendalaman lebih lanjut." terang Kapolsek Delanggu.
Kanit Reskrim Polsek Delanggu Aiptu Wardana saat ditemui di ruang Dinas Polsek Delanggu menjelaskan "Saat ini lima orang warga yang yang kedapatan tertangkap tangan, bermain kartu tadi malam, sekitar pukul 01.30 Wib, telah di amankan Polsek Delanggu, dan siang tadi juga telah dibesuk oleh pihak keluarga." terangnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa "Saat ini masih dilakukan pendalaman terkait dengan persoalan judi kartu Qiu-Qiu tersebut. Jadi kronologi awalnya adalah kami mendapat laporan dari chatbot Polres Klaten bahwa ada aduan yang menginformasikan terkait dugaan, sekelompok orang bermain judi di salah satu rumah warga Tanon, Kepanjen, Delanggu. Kemudian dari Kapolres menginstruksikan kepada Kapolsek Delanggu, hingga akhirnya kami bergerak bersama team untuk mengecek lokasi, dan faktanya memang benar ada kejadian tersebut, kemudian kami juga sempat mengamankan barang bukti, sejumlah kartu dan uang tunai sebesar Rp 1.464.000,- dari lokasi. Selanjutnya kejadian ini sedang di proses, dan kita juga masih menunggu instruksi selanjutnya, untuk kemudian nantinya berkas perkara akan diteruskan ke Polres Klaten." terang Aiptu Wardana.
Pada kesempatan konfirmasi tadi, Kanit Reskrim Polsek Delanggu Aiptu Wardana berpesan "Demi menjaga kondisi dan kenyamanan pada saat momentum bulan Puasa Ramadhan ini, di harapkan masyarakat menghindari hal-hal yang sekiranya bisa berpotensi pidana dan menganggu kenyamanan warga." pungkasnya.
Terpisah Sinung Ketua Rukun Warga (RW) Tanon mengatakan "Saya malah belum mengetahui secara pasti bagaimana kronologi kejadiannya, padahal rumah yang di pakai kegiatan tersebut lokasinya disamping rumah saya, namun demikian karena memang tak ada aktifitas yang mencurigakan, jadi memang saya tak menaruh kecurigaan dan tidak mengetahui, terlebih kalau ada informasi terkait penangkapan warga oleh jajaran Keamanan Polsek Delanggu." jelasnya saat ditemui dirumah.
Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan dan proses dari persoalan judi kartu tersebut masih dalam tahap penanganan.
(Pitut Saputra)