Kepala Dinas Lingkungan Hidup Labuhanbatu Diduga Kangkangi UU Nomor 14 Tahun 2008
Sabtu, 5 April 2025

Nature



Kepala Dinas Lingkungan Hidup Labuhanbatu Diduga Kangkangi UU Nomor 14 Tahun 2008

Senin, 24 Maret 2025, Maret 24, 2025
Labuhanbatu - Fakta liputan.com
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Labuhanbatu M. Safrin diduga kangkangi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjamin hak warga negara untuk mendapatkan informasi publik, mendorong partisipasi masyarakat, dan mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik. 

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Waktu Indonesia Bergerak (DPD WIB) Labuhanbatu Halim Hasibuan di Jl. SM. Raja Rantauprapat, Senin 24/03/2025.
Ketua DPD WIB Labuhanbatu Halim Hasibuan menyayangkan sikap Kadis Lingkungan Hidup tidak merespon dengan baik terhadap laporan yang disampaikan, baik melalui pesan wathsap maupun surat resmi yang sudah beberapa hari dilayangkan. 

"Tanggal 17/03/2025 Saya ada konfirmasi melalui pesan wathshap adanya dugaan pelanggaran salah satu perusahaan dengan melampirkan pesan visual ke kadis LH Labuhanbatu, menanggapi konfirmasi, Kadis LH mengarahkan untuk berkoordinasi dengan salah satu stafnya Junior Hasibuan." Tegas Halim

"DPD WIB Labuhanbatu juga sudah melayankan surat aduan resmi pada tanggal 18/03/2024" Tambahnya
"Namun dengan berbagai alasan sampai hari ini kita belum bisa berkomunikasi dengan Junior staf DLH yang ditunjuk pak Kadis" Ujarnya

"Sebagai pejabat Publik Seyogyanya Kadis LH menjunjung tinggi amanat UU dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Saya jadi menduga apakah kadis memang tidak kompeten dalam menjalankan tugasnya atau memang tutup mata dan telinga terhadap keluhan mayarakat. Ada apa dengan Kadis DLH dan Perusahaan yang kami laporkan? " Tutupnya

Sementara itu dipihak lain awak media mencoba mengkonfirmasi Kadis LH melalui pesan wathshap, namun sampai berita ini ditayangkan Kadis LH belum ada memberikan tanggapan.

Agar pemberitaan berimbang, awak media berupaya juga mengkonfirmasi Junior Hasibuan staf DLH melalui telpon cellular. 
Junior membenarkan bahwa belum ada bertemu dengan Ketua DPD WIB Labuhanbatu. 

"Yang jelasnya belum ketemu kami pak, itu aja, kalau sudah ketemu kami nanti bisalah diapa, lagian diluar jam kantor" Tegasnya

TerPopuler