Tersangka Dugaan Pencabulan 9 Anak Diamankan Polres Tanah Karo

Nature



Tersangka Dugaan Pencabulan 9 Anak Diamankan Polres Tanah Karo

Rabu, 05 Februari 2025, Februari 05, 2025
Fakta Liputan - Karo - Berkisar 9 orang anak laki laki yang masih duduk dibangku sekolah dasar (SD) diduga sebagai korban tindak pidana pencabulan mendatangi Polres Tanah karo diantar oleh para orang tuanya dan secara langsung didampingi oleh Kepala Desa, Robertus Singarimbun, selasa (4/2/2025).

Robertus mengatakan bahwa kedatangan para orang tua beserta anak anaknya bertujuan uuntuk membuat laporan pengaduan ke polres tanah karo
terkait adanya pengakuan dari anak anak mereka yang diduga telah menjadi korban pencabulan (sodomi) oleh seorang pria dewasa yang diduga sebagai pelaku berinisial OSM (35) warga desa TM dikabupaten Karo.

Lanjutnya lagi, kejadian ini diketahui berawal dari adanya pengakuan seorang anak laki laki yang masih duduk dibangku SD, mengadu kepada neneknya bahwa dirinya telah disodomi oleh seseorang pria dewasa, warga desa dikabupaten Karo dan atas adanya pengakuan dari anak tersebut membuat sang nenek dan keluarganya merasa terkejut hingga sinenek korban melaporkan kepada kami pemerintah Desa. 

Kami mencurigai kemungkinan tidak hanya satu anak ini saja yang telah menjadi korban, maka kami dari pemerintahan desa berinsiatif untuk menelusuri lebih lanjut dengan mendatangi pihak sekolah untuk sama - sama mempertanyakan kepada anak anak didik lainya.

Kami bertanya tentang siapa saja anak anak yang pernah dicabuli oleh terduga pelaku berinisial OSM tersebut dan dari situ kami dapatkan keterangan serta pengakuan dari 10 orang ank yang mengaku pernah mengalami pelecehan seksual, jelas kades

Saat ini para korban dan orangtuanya sedang dimintai keterangan di ruangan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres tanahkaro dan saat ini terduga pelaku berinisial OSM.

Menurut penuturan sorang ibu yang mengaku anaknya juga diduga turut menjadi korban pencabulan mengatakan bahwa terduga si pelaku kesehariannya bekerja hanya sebagai aron (buruh tani), setiap dirinya ingin melakukan pencabulan, pelaku kerap menawarkan uang jajan kepada korban.

Llalu korban dibawa ke ladang ladang untuk melampiaskan hasratnya, Itu berdasarkan pengakuan anak saya setelah saya paksa untuk berkata jujur, kemungkinan begitu juga modus yang dilakukan kepada anak anak yang lain pak, mudah ucapnya dengan mata berkaca kaca seraya meminta agar identitasnya tidak disebutkan dalam pemberitaan ini.

Kapolres tanah karo saat dikonfirmasi melalui unit PPA menjelaskan terkait adanya anak dan orang tua mendatangi mapolres tanah karo atas duggaan terjadinya pencabulan terhadap anak usia dibawah umur mengatakan ya benar ada beberapa orang tua melaporkan kejadian tersebut.

 Saat ini kami masih melakukan tahapan pemeriksaan terhadap para saksi dan korban, serta telah mengamankan tersangka OSM pada hari selasa 4 februari 2025 di wilayah hukum Polsek Payung Polres Tanah karo, jelas IPDA Sofian Damanik, selasa (4/1)/edy surbakti.

TerPopuler