Labuhanbstu,faktaliputan.com
Satresnarkoba "sikat pelalu narkotika di wilayah hukum labuhanbatu, kemarin senin 10/2/2025 Tim Opsnal Satresnarkoba dipimpin Kanit II Satresnarkoba Ipda R.Situngkir SH, kembali amankan pelaku narkoba inisial AD (29), warga Lingkungan Paindoan, Kecamatan Rantau Utara Labuhanbatu
Pada oprasi tersebut, Sebelumnya Tim melakukan undercover buy.dan berhasil mengamankan AD beserta barang bukti dua paket kecil sabu seberat bruto 0,38 gram, satu pipet plastik berbentuk sekop, empat bungkus plastik klip kosong,uang tunai Rp 205.000
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku narkotika, "Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam pemberantas peredaran narkotika,ujarnya.
Katanya, setelah diintograsi tersangka mengaku sabu tersebut ia peroleh dari peria inisial R, yang tidak jauh dari lokasi penangkapan.Tim langsung bergerak mencari keberadaan R, namun belum berhasil ditemukan namun ditemukan barang bukti, saat geledah kediaman pekaku Tim didampingi kepala lingkungan dan pihak keluarga
Lebih jauh disebutkanya, pihaknya akan terus memburu jaringan peredaran narkotika yang masih berkeliaran, "dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkotika, berikan informasi kepada pihak kepolisian bila ada gelagat yang curigai tegasnya.
Saat ini tersangka AD beserta barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut, Polres Labuhanbatu memastikan akan terus memperketat pengawasan guna menciptakan lingkungan bersih dari peredaran narkotika.