Labuhanbatu,faktaliputan.com
Peroyek pekerjaan peningkatan jalan menuju Mts 3 Desa Kampung padang, Kecamatam Pangkatan Kabupaten Labubanbatu Sepanjang lebih kurang 150 meter, yang dianggarkan pada APBD Thn Anggaran 2024, telan biaya sebesar rp 299.680.000,- "menuai pertanyaan"
Pasalnya, pagu Anggaran yang tersedia disitu melalui Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu, satu paket pekerjaan peningkatan Jalan di Desa Kampung Padang melalui CV.Putra Raja, dengan
besar Anggaran yang sangat fantastis sekitar Rp 299.680.000
Hal tersebut menjadi pertanyaan besar warga setempat, Dananya besar pekerjaan hanya segitu, ujar warga yang tak ingin disebut jati dirinya kepada awak media, terlalu besar itu anggaranya bang
Tak dapat diterima logika kerjaan itu, sebab, panjang pekerjaannya lebih kurang hanya 150 Meter, dengan besar Anggaran yang disiapkan Dinas PUPR mencapai Rp 299.680.000,- "enak kali pemborongnya itu bang "meraup untung bosar"ujar sumber
Kejanggalan" seperti inilah yang harus diperhatikan Anggota DPR, mereka harus mengawasi, memperhatikan hal hal yang kurang masuk akal, dan harus aktif untuk mengawasi
Aparat penegak Hukum ( APH ) juga tidak boleh diam, Inspektorat, terlebih masyarakat harus turut mengawasi, peran penting masyarakat sangat diharapkan untuk mengawasi pekerjaan yang sumber Dananya tertuang di APBD
Saya berharap, kita sebagai warga negara ayok mari sama sama untuk mengawasi dan memperhatikan setiap pekerjaan yang Sumber Dananya berasal dari pemerintah
Terindikasi anggaran yang disiapkan untuk pekerjaan itu berlebih dari Volume yang dibutuhkan, ini sangat berdampak sekali kepada masyarakat, sebab disitu ada juga uang Rakyat ujar dia
Ini benar benar terlalu, aku aja orang bodoh yang bukan lulusan perguruan Tinggi dengan gelar sarjana tehnik, masih bisa kok hitung hitung kasar bahan matrialnya berapa Dump Truck yang terpakai untuk peningkatan jalan itu, pekerjaan seperti inilah yang sangat gampang dikerjakan tidak terlalu besar resikonya, ujar sumber
Namun demikian katanya, hati hati juga pemborong dan Dinas yang terkait yang berhubungan dengan pekerjaan tersebut, kalau anggaran terlalu berlebih pasti menjadi senteran BPK
Dalam persoalan ini, Awak media coba untuk menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) Dinas tersebut, namun yang bersangkutan belum dapat ditemui