labuhanbatu.faktaliputan.com
Nekat bawa barang haram Nakotika jenis Sabu sabu, seorang Petani inisial SE warga Kampung padang Kecamatan pangkatan Kabupaten Labuhanbatu, diringkus personil Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu Selasa (11/2/2025).
Saat diamankan petugas, pelaku sempat menjatuhkan satu bungkus plastik transparan berukuran sedang berisi natkotika jenis sabu seberat 1,95 Gram, namun siasat dan tipu dayanya ketangkul polisi juga
Demikian kata Kapolsek Bilah Hilir, AKP Andita Sitepu S.H menjelaskan kepada awak Media, sebelumnya petugas telah menerima informasi dari masyarakat, bahwa pelaku kerap sekali membawa narkotika." Ya, sebelumnya Kami menerima laporan bahwa tersangka sering membawa narkotika jenis sabu
Infonya, saat itu pelaku sedang berada di rumah kosong di Dusun Sidodadi B.atas info tersebut,Kami segera melakukan penyelidikan ke Tkp dan berhasil mengamankan tersangka SE ujar Kapolsek.
Saat diamankan, pelaku sempat menjatuhkan satu bungkus plastik klip transparan berukuran sedang berisi sabu seberat bruto 1,95 gram, Setelah diperiksa, pelaku mengakui barang haram tersebut adalah miliknya
Setelah itu tersangka dan barang bukti digelandang kePolsek Bilah Hilir, dan selanjutnya akan diserahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut," urainya
Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menegaskan, pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba, "tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Penindakan akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban
Polres Labuhanbatu akan terus menunjukkan keseriusannya untuk memerangi narkotika, dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kejahatan demi menciptakan lingkungan bersih tegasnya