Labuhanbatu,faktaliputan
Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Resor Labuhanbatu amankan pria terduga pelaku narkotika jenis sabu, Kamis 6 Februari 2025 pukul 15.00 WIB, di Dusun Meranti Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu
Demikian kata Kapolres AKBP Dr.Bernhard L.Malau SIK melalui Kasihumas AKP Syafrudin, katanya, Jumat (7/2) tersangka ditangkap atas laporan masyarakat adanya praktik transaksi narkoba dilingkungan mereka.
"AW alias Agus (47) warga Dusun Sidoarjo, diamankan beserta barang bukti 2 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 1,78 gram, dan 1 Alat Hisap Sabu (Bong), 1Kaca Virex, 1 skop terbuat dari pipet dan 2 Mancis," Ujarnya
Lebih lanjut kata dia, penangkapan tersangka AW diawali atas informasi dari masyarakat, seputar adanya aktivitas warga diduga sering mengkonsumsi narkonba di sebuah rumah
Atas informasi itu, sambung Kasi Humas, Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga perintahkan Kanit Reskrim Ipda Andi S. Pasaribu untuk melakukan penyelidikan ke Tkp, langsung melakukan gerebek dan mengamankan tersangka saat mengkonsumsi sabu ujarnya
Selain mengamankan pelaku petugas juga menemukan sejumlah barang bukti, tersangka AW mengaku bahwa narkotika tersebut miliknya, sementara beberapa orang temannya berhasil melarikan diri.
"Saat ini tersangka AW alias Agus telah diamankan di Mapolsek Bilah Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka terancam terjerat Pasal 112 dam 114 KUH Pidana tentang narkotika," Tegas Syafrudin