Buol. Faktaliputan.com. Dalam rangka memastikan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2024, tim monitoring dan evaluasi dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Melakukan pemeriksaan di Desa Bokat IV, yang di hadiri oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, kaur keuangan dan bendahara. 14/02/2025
Kepala BPKAD Kabupaten Buol, Syarif Pusadan. Menyampaikan, tujuan monev ini memastikan bahwa dana desa digunakan sesuai dengan perencanaan yang telah disusun dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Desa Bokat IV.
"Kita harus transparansi dan akuntabilitas sehingga kami memastikan bahwa semua pengguna Dana Desa digunakan secara transparan apabila ada masalah, mereka dapat segera di identifikasi dan di atasi, sehingga harus melibatkan masyarakat dalam pemantauan Dana Desa." Ucapannya.
Kepala Desa Bokat IV Helis Herawati, menyampaikan, terima kasih kepada tim Monev dari Kabupaten atas masukan dan sarannya sehingga kami bisa lebih meningkatkan kualitas pembangunan di Desa kami dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Bokat IV.
"Alhamdulillah tim monev meninjau realisasi Anggaran Dana Desa untuk memastikan bahwa laporan tersebut di buat dengan benar dan akuntabel, sehingga semua permintaan dokumen pelaksanaan dapat kami tunjukkan surat pertanggung jawaban sesuai pencairan dana desa per tahap. Sehingga dianggap lengkap oleh dinas BPKAD sesuai permintaan. Ucapannya.