Faktaliputan.com
Pandeglang, 17 Januari 2025 – Pernyataan Yaya Diana, PJS Kepala Desa Koroncong, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, Banten, mengenai realisasi pembangunan fisik yang dinyatakan selesai dan sukses menggunakan anggaran Dana Desa 2024, mendapat tanggapan negatif dari sejumlah warga setempat. Salah satunya adalah Suhendi, seorang warga Koroncong yang menilai bahwa klaim tersebut tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Menurut Yaya Diana, dalam beberapa pemberitaan sebelumnya, ia menyatakan bahwa pembangunan fisik di Desa Koroncong telah berhasil diselesaikan dengan baik dan tepat waktu. Pembangunan yang dimaksud meliputi berbagai infrastruktur yang dibiayai dengan anggaran Dana Desa 2024. Namun, menurut Suhendi, kenyataannya tidak ada perkembangan fisik yang dapat dilihat atau dirasakan oleh masyarakat.
"Sejak awal saya tidak melihat adanya pembangunan yang nyata. Tidak ada jalan yang diperbaiki, tidak ada fasilitas yang dibangun. Semua ini hanya sekadar klaim tanpa bukti," ujar Suhendi dengan tegas saat ditemui pada 17 Januari 2025.
Suhendi juga menanggapi pemberitaan yang diterbitkan oleh salah satu media yang mengutip pernyataan PJS Kepala Desa Yaya Diana tentang keberhasilan pembangunan fisik tersebut. Ia menilai bahwa berita tersebut adalah informasi yang tidak benar, bahkan menyebutnya sebagai "berita bohong". “Media seharusnya memverifikasi kebenaran informasi sebelum dipublikasikan. Pemberitaan seperti itu sangat merugikan masyarakat yang justru tidak merasakan manfaatnya,” tambah Suhendi.
Tanggapan serupa juga datang dari beberapa warga lain yang merasa kecewa dengan klaim tersebut. Mereka menyebutkan bahwa tidak ada perubahan yang signifikan di desa mereka, dan pembangunan yang disebutkan tidak terlihat di lapangan. Beberapa warga mengungkapkan kekecewaan terhadap transparansi penggunaan anggaran dana desa yang tidak jelas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PJS Kepala Desa Koroncong, Yaya Diana, belum memberikan klarifikasi atau tanggapan terkait kritik dan pernyataan warga tersebut. Namun, masalah ini semakin memperjelas pentingnya peran media dalam mengedepankan prinsip kehati-hatian dan verifikasi dalam setiap pemberitaan terkait penggunaan dana desa.
Pihak berwenang di Kabupaten Pandeglang diharapkan dapat segera menindaklanjuti permasalahan ini agar dana desa yang dialokasikan untuk pembangunan dapat benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.