labuhanbatu.faktaliputan
Team unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir ringkus pria inisial, A-D-L alias Kevin (32) warga Sei Semburung, Kec. Kualuh Leidong, Kab. Labuhanbatu Utara. diduga sebagai pengedar narkotika jenis Sabtu 25 Januari 2025
Demikian kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau, SIK MH melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, pelaku ditangkap Selasa (28/01), ungkap tindak pidana tersebut bermula atas informasi dari masyarakat. ada orang yang sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Mendapat informasi A1 lanjut Syafrudin, team unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir langsung melakukan penyelidikan ke lokasi, di tkp team melihat seoang pria sesuai ciri-ciri yang diterima, sedang tettidur didalam rumah langsung diamankan petugas
personel melakukan penggeledahan ditemukan barang buktib di dalam dompet hitam putih 1 bungkus plastik klip transparan besar, di dalamnya berisikan paket Narkotika yang diduga jenis sabu seberat bruto 31,37gram," ujar Syafrudin.
Lebih jauh kata Syafrudin, barang bukti yang disita diantaranya 3 buah plastik klip berukuran besar, sedang dan kecil transparan berisi butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu, 40 plastik klip kecil transparan kosong, 1 plastik klip sedang transparan kosong, 1plastik pipet dirakit sebagai skop, 1 dompet warna hitam - putih, 1 Handphone merk OPPO warna putih dan 1 tas sandang warna hitam.
Atas perbuatan yang telah melawan Hukum, Selanjutnya team membawa pelaku berikut barang bukti narkotika jenis sabu ke Polsek Kualuh Hilir, untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegas Kasi Humas