TUGU MULYO - SUMATERA SELATAN FAKTA LIPUTAN.COM
Telah ditemukan seorang warga telah meninggal dunia pada saat makan di warung makan yang terletak di Dsn 1 Ds.Trikoyo Kec.Tugumulyo Kab.Musi Rawas.
Pada hari Rabu tanggal 15 Januari 2025 sekira pukul 10.00 WIB telah di dapat informasi adanya seorang laki-laki/ warga yang meninggal dunia pada saat makan di warung makan "Wilza" yang terletak di Dsn.1 Ds. Trikoyo Kec.Tugumulyo Kab.Musi Rawas.
Adapun Identitas korban / mayat :
- Nama : HARYANTO Bin SUPARJO
- Umur : 71 th
- Pekerjaan : Petani
- Alamat : Dusun I Desa Widodo Kec.Tugumulyo Kab.Musi Rawas.
Saksi yang menemukan mayat korban pertama kali :
Nama : Rizki Ananda Bin Trisno, umur 14 tahun,Pelajar SMP Alamat Dusun II Desa Rantau Bingin Kec.TP.Kepungut Kab.Musi Rawas.
Selanjutnya pada pukul 10.05 WIB Kapolsek Tugumulyo bersama Kanit Reskrim dan personil Piket Polsek Tugumulyo mendatangi dan mengecek TKP serta melaporkan kepada Kasat Rezkrim Polres Mura.
Kronologis kejadian Pada hari Rabu tanggal 15 Januari 2025 sekira pukul 10.00 WIB telah di dapat informasi adanya seorang laki-laki yang sedang makan di warung makan "Wilza" yang terletak di Dsn.1 Ds.Trikoyo Kec.Tugumulyo Kab.Musi Rawas, pada saat makan diwarung tersebut korban tiba-tiba tidak sadarkan diri ,lalu pemiliknwarung berusaha membangunkan namun korban tidak kunjung bangun sehingga memanggil tetangga untuk sama-sama melakukan pertolongan terhadap korban, namun diduga korban sudah meninggal dunia, sehingga salah satu warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tugumulyo, dan selanjutnya Kapolsek beserta personil langsung menuju TKP sembari melaporkan kejadian tersebut kepada Kasat Reskrin Polres Mura.
Hasil Pulbaket saksi sdr.Ngatini Binti Sunar (pemilik warung), 38 tahun, Dagang, Alamat Dusun I Ds.Trikoyo Kec.Tugumulyo Kab.Musi Rawas yang Menerangkan sbb :
Korban sekurang jam 09.30 wib mampir diwarung makan wilza untuk sarapan,korban kewarung dengan mengendarai SPM miliknya Honda Supra BG-4594-HT setelah dari mengantar cucunya ke sekokah SMA Negeri Tumugu mulyo.
Dan korban selama ini sudah biasa dan sudah sering mampir ke warung makan wilza untuk sarapan, lalu korban mengambil makanan sendiri sambil bercerita kepada saksi bahwa badanya hari ini sedang sakit dan dak enak badan, setelah itu korban duduk di ruang makan sembari membawa makanannya.
Setelah itu saksi kembali masak kebelakang dan tidak lama kemudian dipanggil penjaga warung makan bahwa korban tidak sadarkan diri, selanjutnya saksi langsung melihat kondisi korban dan memanggil tetangga untuk memberikan pertolongan karena diduga korban sudah meninggal dunia.
-Andre Gunawan,29 tahun,Tani,Dsn.III Ds.Trikoyo Kec.Tugumulyo Kab.Musi Rawas, yang menerangkan sebabkan .
Pada saat itu saksi sedang minum kopi di rumahnya yang terletak dibelakang warung wilza lalu dipangil oleh pemilik warung bahwa ada yang tidak sadarkan diri di warung makan, lalu saksi langsung ke warung dan melihat korban sesampainya di warung saksi melihat korban dalam ,keadaan terfeletak .tidak sadarkan diri, dan saat itu sdh banyak tetangga yang melihat.
Selanjutnya saksi berusaha menolong namun kelihatannya korban sudah tidak bernyawa lagi sehingga saksi langsung berinisiatif ke kalposek Tugumulyo untuk melaporkan kejadian tersebut.
Sunardin , 49 tahun, wiraswasta, Ds.Widodo Kec.Tugumulyo Kab.Musi Rawas, menerangkan sbb :
Hubungannya dengan korban adalah anak menantu korban (selaku mewakili keluarga).
Bahwa selama ini korban sudah lama sekitar kurang lebih 3 tahun menderita penyakit sesak naoas (asma).
Selama ini korban sering kambuh namun tidak mau dirawat sehingga hanya berobat jalan saja.
Tindakan yg dilakukan Mendatangi TKP
Pulbikasi Saksi-saksi
Evakuasi Jenazah ke Rumah Duka Membuat Surat Pernyataan tidak bersedia dilakukan VER dan Otopsi Mayat.
Dokumentasi dan melaporkan ke pimpinan.
Diduga Penyebab kematian korban akibat penyakit yang dideritanya (sesak napas). Dan tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan ditubuhnya.
Pihak keluarga korban selaku yang mewakili saudra , Sunardin selaku anak.
Menantu korban telah membuat surat pernyataan .
penolakan untuk dilakukan Visum Et Revertum dan otopsi mayat, pihak keluarga telah ikhlas menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak akan menuntut dikemudian hari.
Demikian kmandan yang dapat Dilaporkan perkembangan akan, Disampaikan kepada Kapolsek Tugu Mulyo musi rawas IPTU RUSDAN,SH
Tembusan :
- Waka Polres Mura
- Kabag Ops Polres Mura
- Kasat Intel Polres Mura
- Kasat Reskrim Polres Mura
( Tika )