Jual sabu di Wisma katangkul polisi

Nature



Jual sabu di Wisma katangkul polisi

Jumat, 31 Januari 2025, Januari 31, 2025

Labuhanbatu.faktaliputan
Jual sabu diwisna, pria inisial MR alias Angga (39) diciduk polisi Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 00.40 WIB, di wisma Jalan Urip.Kelurahan Cendana Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.

Pelaku ditangkap atas informasi dari masyarakat sedang ada transaksi narkoba dan dilokasi tersebut, dan lokasi itu kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan mayarakat, Tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin IPDA Rahmadhan Hilal melakukan gerebek ketempat kejadian perkara (TKP).
Saat dilakukan geledah lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti 1,49 gram sabu dalam plastik klip transparan, kaca pirex, mancis, pipet plastik, uang tunai Rp150.000, dua unit handphone, serta satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam.ujar Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas AKP Syafrudin

Selain itu kata AKP Syafrudin, pihaknya akan terus berupaya untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. "Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkotika.dan ini bukti keseriusan petugas untuk menindak tegas kejahatan narkoba

Dan menghimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberantas narkoba, laporkan segala aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing, tutup Kasi Humas 

 
 

TerPopuler