www FaktaLiputan,Com
Kepala Desa Waeperang Asnawi Ang membuka langsung kegiatan pelaksanaan MUSRENBANGDES RKPDes Tahun 2025, tepatnya di ruang aula kantor desa Waeperang yang berada pada kecamatan Lilialy kabupaten buru, jam 9.30 wit kamis 16 Januari 2025
Kegiatan Musrenbangdes dilakukan dalam rangka penetapan skala prioritas RKP Desa Tahun 2025 yang dihadiri oleh Pemerintah Desa Waeperang antara lain Kepala desa Waeperang Asnawi Ang, ketua BPD Arifin Ipa,Babinsa waeperang Serka Zulkifli Tuarita, Babinkantibmas Brigpol Alexander Maressy, pendamping lokal Firdani ruffaiga assagaff, Korcam Lilialy Enda Sella,perwakilan perempuan,tokoh pendidikan,tokoh masyarakat,tokoh adat, toko agama, tokoh pemuda dan insan pers
Musrembangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan.
Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.
Musrenbang merupakan forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.
Sebagaimana dalam sambutan Kepala desa Waeperang Asnawi Ang menyampaikan terima kasih kepada para undangan yang menghadiri acara Musrenbang desa Waeperang
beliau mengatakan Musrenbang desa Waeperang merupakan tindak lanjut dari musyawarah desa sebelumnya, tentunya ini merupakan tahapan dalam rangka menetapkan program wacana kegiatan tahun 2025 tuturnya
kenapa demikian harus jalan karena sudah diatur dalam UU,
Tentunya kalau tahapan tidak ada berarti seluruh dokumen didesa tidak bisa di dikonfirmasi lewat kecamatan makanya tahapan ini harus jalan
Dirinya juga menyetujui dengan terkait Marwah desa Waeperang ditahun 2023 yang mana tahun sebelumnya pernah mendapat predikat terbaik dalam tahapan pengelolaan keuangan desa sehingga kementrian desa menilai itu sebuah predikat yang tinggi sehingga desa Waeperang diberikan penghargaan melalui tambahan negara yang kurang lebih 116 juta
namun sayangnya ketika beliau tidak lagi menjadi PJ kepala desa Waeperang ditahun 2024 bantuan tersebut ini tidak ada lagi,beliau mengatakan ada kesalahan kesalahan kecil sehingga desa Waeperang tidak mendapat tambahan dana tersebut lagi, dan beliau berjanji kedepanya akan membuat yang terbaik bagi desa Waeperang agar kedepan desa Waeperang bisa mendapat dana tambahan tersebut lagi ungkapnya
Dalam Musrenbang desa juga beliau menitip beratkan kepada penting kontrol publik lewat media pers sehingga semua kegiatan pengelolaan anggaran keuangan negara kepada desa dapat terekspos dan di ketahui publik tutupnya
Dengan mencermati pembacaan program-program yang ada RPJMDes dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan, akhirnya disepakati program-program apa saja yang menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2025
Kegiatan Musrenbang desa Waeperang dilaksanakan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab hingga acara selesai tepat pada waktu.*("A.H.Besugi")*