labuhanbatu.faktaliputan.com
Pembobol Alfamidi di Jalan Jenderal Sudirman Aek Kanopan Timur Kab. Labura, diringkus Tim Satreskrim polsek Kualuh Hulu di Rantauprapat,Selasa (28/1/2025)
informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan Polisi No Pol: LP / B / 18 / I / 2025 / SPKT / Sek Kualuh Hulu / RES Labuhanbatu / Poldasu, Tgl 24 Januari 2025 pelapor an.Ridwan
Atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan mengarah kepada pelaku inisial IA alias Inuk (18), warga lingkungan XII Kuala Kel.Aek Kanopan Timur Kec.Kualuh Hulu Kab.Labura"Ujar Kapolres Labuhanbatu, melalui Kasi Humas AKP Syafrudin SH didampingi Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi SH, kepada wartawan Rabu (29/1/2025)
Dijelaskan Kasi Humas, diketahuinya kejadian pembobolan Alfamidi itu bermula pada Jumat tanggal 24 Januari 2005 sekira pukul 05.00.Wib, pelapor Ridwan dihubungi Agung Setiawan dan Hendrik Simbolon, telah terjadi pencurian di Alfami diJalan Jenderal Sudirman Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Mendapat kabar itu, kata Syafrudin, Pelapor langsung datang ke Alfamidi Kanopan dan bersama saksi melakukan pengecekan barang-barang yang hilang, setelah memeriksa dengan teliti mereka menemukan puluhan bungkus rokok telah hilang
Diantaranya, 20 bungkus rokok merek GG filter merah, 26 bungkus rokok Marlboro, 10 bungkus rokok Dunhill, 21 bungkus rokok Dji Samsu nanas, 3 buah garnier men, 2 buah zink sampho, 59 bungkus rokok surya, 51 bungkus rokok sampurna besar, 15 bungkus rokok esse juice, 13 bungkus rokok esse dubel, 2 buah Natur, dan 6 goni beras raja platinum,7 buah khaf, 19 plastik minyak bimoli, 1 buah Handphone merk oppo.
"Selain puluhan bungkus Rokok dan bahan sembako, pelapor dan saksi juga melihat tempat penyimpanan uang tunai didalam brangkas sebesar Rp. 73.029,476 juga ikut digondol pelaku," ujarnya
Akibat kejadian tersebut, pihak PT. Midi Utama Indonesia TBK Aek Kanopan mengalami kerugian sebesar RP. 84.448.857, lalu Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kualuh Hulu.
Menindaklanjuti laporan itu dengan bukti rekaman CCTV, unit reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah SH, melakukan penyelidikan dan menemukan petunjuk mengarah kepada pelaku IA alias Inuk.selama 4 hari melakukan penyelidikan, selasa 28/1/2025 petugas berhasil meringkus pelaku dikota rantaupeapat
Saat dilakukan diinterogasi awal, pelaku IA alias Inuk mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di Alfamid, dari pelaku petugas mengamankan barang bukti, 1 unit sepmor Honda Vario tampa nopol warna hitam les merah, 2 pasang sepatu , 1 tas ransel warna hitam, 2 potong kaos, 1 potong jaket warna hitam, 3 potong celana pendek.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku berikut barang bukti digelandang ke Polsek Kualuh Hulu guna proses lebih lanjut, ujar Kasi Humas