Hadiri Rapat Anev Reformasi Birokrasi Polri Polda Sumsel Tahun 2024, Kapolres Musi Rawas Terima Penghargaan Ombudsman RI
20 Januari 2025- Palembang Sum sel Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, menghadiri Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Reformasi Birokrasi Polri Polda Sumsel Tahun 2024, di Hotel Grand Zuri Palembang,
Dalam rapat anev tersebut 17 polres kabupaten/kota Polda Sumsel, termasuk Polres Musi Rawas (Mura), menerima penghargaan predikat dari Ombudsman Republik Indonesia (RI), dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, saat dimintai keterangan, Senin (20/1/2025).
"Sengaja, hari ini, saya Kapolres Mura, menghadiri Rapat Anev Reformasi Birokrasi Polri Polda Sumsel Tahun 2024, sekaligus menerima penghargaan predikat dari Ombudsman RI, dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik,"
Kapolres menjelaskan, tentunya dengan menghadiri rapat anev ini, kedepannya khususnya dalam tugas dan fungsi Polri dalam memberikan pelayanan, pengayom, pelindung serta penegakan hukum terhadap masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Mura, akan ditingkatkan.
"Selain itu, kami Polres Mura, akan berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan kepada masyarakat," jelas Kapolres.
Kapolres berharap, kedepannya kepada seluruh personel Polres Mura dan Polsek jajaran, kiranya untuk bersama-sama, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Mura.
"Dan, yang paling tingkatkan kepercayaan dan hadirnya keberadaan anggota Polri khususnya Polres Mura, dihati masyarakat guna mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi berkeadilan)," tuturnya
(Tika)