21 Anak Terlibat Geng Motor Diserahkan Ke orang Tuanya, 2 Tersangka

Nature



21 Anak Terlibat Geng Motor Diserahkan Ke orang Tuanya, 2 Tersangka

Sabtu, 04 Januari 2025, Januari 04, 2025
Labuhanbatu.faktaliputan.com
Sat Reskrim polres Labuhanbatu serahkan 
Kembali 21 orang anak di bawah umur, yang terlibat dalam aksi geng motor  kepada orang tua dan wali masing-masing  Jumat, 3 Januari 2025, Prosesi penyerahan  di Ruang Gelar Sat Reskrim, disaksikan perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Labuhanbatu.
 Dipimpin  Kabag Ops Kompol Ferimon S.H mewakili Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K. S.I.K.,pada kesempatan itu Kompol Ferimon menekankan, pentingnya peran keluarga dan lingkungan sekolah,  membentuk karakter anak agar tidak terjerumus ke tindakan yang melanggar hukum.

Penyerahan anak-anak ini merupakan tindak lanjut dari operasi yang dilakukan Polres Labuhanbatu pada malam pergantian tahun kemarin, Sebanyak 23 orang anggota geng motor dari kelompok XTC, KD, dan Gladiator berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti 12 sepeda motor, senjata tajam, dan alat komunikasi.

Lanjut ferimon, dari hasil pemeriksaan, dua orang inisial RU (16) dan A (18) ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti membawa senjata tajam. Keduanya dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Sementara itu, 21 orang lainnya berstatus saksi untuk pembinaan lebih lanjut.


penyerahan abak tersebut, masing" orang tua dan wali anak menandatangani surat pernyataan, untuk memastikan bahwa anak-anak mereka tidak akan mengulangi perbuatan kembali. Surat tersebut mencakup sanksi tegas, termasuk dikeluarkan dari sekolah dan tidak diterbitkan SKCK, hingga penegakan hukum jika melanggar kembali.

"Kami berharap orang tua dan guru dapat lebih berperan aktif dalam memberikan perhatian dan pengawasan kepada anak-anak mereka. Ini adalah langkah pembinaan agar generasi muda kita tidak terjerumus lebih jauh ke dalam tindakan kriminal," ujar Kasat Reskrim

Ditempat terpisah, Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas AKP Syafrudin mengatakan  "Kami dari Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Labuhanbatu termasuk dalam menangani permasalahan yang melibatkan geng motor. Tegasnya.

“Terkait penyerahan 21 anak di bawah umur kepada orang tua atau wali mereka, ini merupakan langkah pembinaan yang kami harapkan dapat menjadi momen introspeksi bagi anak-anak dan keluarga mereka. Kami percaya bahwa pembinaan yang melibatkan keluarga, sekolah, dan pihak terkait dapat mencegah mereka terjerumus lebih jauh dalam perilaku yang melanggar hukum.” Tutupnya

TerPopuler