WHN Kembali Memberikan Beasiswa yang ke 19 kepada Mahasiswa FH Universitas Kuningan

Nature



WHN Kembali Memberikan Beasiswa yang ke 19 kepada Mahasiswa FH Universitas Kuningan

Selasa, 10 Desember 2024, Desember 10, 2024
Faktaliputan.com
Wawasan Hukum Nusantara kembali memberikan beasiswa kepada mahasiswa a/n Ayunindiya Sofwatunisa yang menempuh Studi S 1 Ilmu Hukum di Universitas Kuningan. Pemberian beasiswa tersebut merupakan langkah nyata dari WHN dalam berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia yang maju dalam aspek pendidikan.
WHN merespon dengan sangat cepat atas laporan dari salah satu kadernya bahwa ada salah seorang mahasiswa yang tertunda proses akhir perkuliahannya selama satu tahun dikarenakan hambatan biaya perkuliahan. Penundaan penbayaran kuliah tersebut dikarenakan pada semester akhir Ayunindiya kehilangan sosok ayah yang selama ini merupakan tulang punggung perekonomian keluarganya. Ketua Umum WHN merespon hal tersebut dengan cepat serta memverifikasi kebenaran mengenai informasi tersebut.

Setelah itu menyampaikan hasil temuan tersebut pada para pengurus pusat DPP WHN yang kemudian secara kolektif membantu membayarkan biaya kuliah mahasiswa tersebut yang berjumlah Rp.4.820.000. Setelah pembayaran dilakukan, Ketum WHN memberikan instruksi kepada mahasiswa tersebut untuk melapor kekampusnya dan memenuhi segala persyaratan untuk kembali mengikuti perkuliahan yang sudah pada tahap sidang hasil penelitian.

"Kami berharap tidak terulang lagi kasus yang sama dimana mahasiswa tertunda proses perkuliahannya dikarenakan faktor pembayaran apalagi mahasiswa yang sudah sampai pada tahap akhir perkuliahan tertunda sampai satu tahun hanya karena pembayaran yang tertunda. Seharusnya pihak kampus memberikan subsidi terhadap mahasiswa kurang mampu juga pemerintah setempat sudah seharusnya memberikan bantuan kepada mahasiswa kurang mampu dalam hal finansial. Kami berharap beasiswa dari kampus maupun pemerintah semua tepat sasaran agar tidak terjadi lagi hal serupa dikemudian hari." Ujar Arqam.

Faktaliputan-Jakarta
Redaksi

TerPopuler