Faktaliputan-Jakarta
18 Desember 2024
Wawasan Hukum Nusantara kali ini berkolaborasi dengan KPK menyelenggarakan webinar dengan tema "Peran Generasi Muda Dalam Gerakan Anti Korupsi."
Webinar yang diadakan pada hari Selasa 17 Desember 2024 tersebut dihadiri lebih dari 100 peserta yang berasal dari seluruh provinsi yang ada di Indonesia diawali dengan keynote speech dari Prof. Dr. Herowati Poesoko, S.H.,M.H yang merupakan Guru Besar Hukum Perdata Universitas Jember yang juga merupakan wakil ketua dewan pengawas Wawasan Hukum Nusantara.
Selanjutnya sambutan kedua disampaikan langsung Capt. Arqam Bakri, M.Mar.,MBA yang merupakan ketua umum Wawasan Hukum Nusantara dengan lugas menyampaikan visi misi WHN dan keinginannya untuk membantu KPK secara sukarela yang didukung oleh ribuan praktisi dan akademisi hukum yang tergabung dalam organisasi WHN di 60 cabang seluruh Indonesia.
Selanjutnya Narasumber yang merupakan Ka satgas pembinaan peran serta masyarakat KPK yaitu Bapak Johnson Ridwan Ginting, ST.,MM menyampaikan pemaparan materinya selama kurang lebih satu jam. Setelah selesai membawakan materinya kemudian narasumber mempersilahkan para audiens untuk mengajukan pertanyaan.
Berbagai pertanyaan kemudian timbul termasuk bagaimana langkah KPK dalam mengawal kinerja para pejabat desa yang selama ini disinyalir banyak penyimpangan yang terjadi di desa-desa yang tersebar di seluruh Indonesia yang langsung ditanggapi oleh narasumber dengan penjelasan secara komprehensif tentang langkah-langkah yang selama ini dilakukan oleh KPK dalam mencegah tindakan korupsi di desa-desa yang salah satunya dengan memberikan penyuluhan hukum secara berkala.
Dalam diskusi tanya jawab tersebut para kader WHN juga mengajukan penawaran untuk membantu KPK dalam melaksanakan tugasnya secara sukarela sebagaimana diketahui organisasi WHN memiliki ribuan pakar hukum yang bergabung termasuk 15 Guru Besar.
Setelah diskusi tersebut ketua umum WHN juga kembali menegaskan keinginan WHN untuk membantu KPK dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah dan para kepala desa untuk mencegah penyelewengan anggaran secara massive.
"Kami tidak meminta anggaran, kami tidak meminta fasilitas, namun kami menawarkan darmabakti kami untuk membantu KPK dalam memerangi para pelaku tindak pidana korupsi yang sangat merugikan negara," ujar Arqam.
Faktaliputan-Jakarta
Redaksi