Faktaliputan-Jakarta
31 Desember 2024.
Organisasi Wawasan Hukum Nusantara angkat suara terkait putusan pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang hanya menjatuhkan bonis 6,5 tahun penjara terhadap terdakwa kasus mega korupsi senilai Rp.300 Trilliun. Menurut Capt. Arqam ketua Umum WHN, vonis tersebut sangat jauh dari kata adil.
Korupsi senilai Rp.300 Triliun sangat fantastis dan mirisnya pelakunya hanya di vonis 6,5 tahun penjara. Putusan tersebut sangat melukai hati rakyat Indonesia yang menjadi korban kekejaman pelaku korupsi yang telah membunuh jutaan harapan anak-anak Indonesia yang sampai saat ini masih banyak yang belum mendapatkan pendidikan yang layak. Seharusnya Harvey Moeis dihukum minimal 20 tahun penjara dan seluruh asetnya disota oleh negara untuk dikambilikan ke rakyat Indonesia yang memiliki hak atas kekayaan sumber daya yang selama ini dikuras oleh Harvey Moeis CS.
WHN yang merupakan organisasi kemasyarakatan yang selama ini aktif dibidang pendidikan, hukum dan kemanusiaan sangat menyayangkan hal tersebut bisa terjadi di tengah kondisi perekonomian Indonesia yang sedang terputuk. Ada jutaan anak Indonesia yang tidak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi setiap tahunnya karena negara belum bisa menjangkau untuk memberikan beasiswa kepada jutaan anak-anak Indonesia yang memiliki hak atas kekayaan negara.
"Suasana pada putusan persidangan tersubut bagaikan suatu drama FTV yang mempertontonkan senyum dari para penjahat yang berhasil menginjak-injak harkat dan martabat rakyat Indonesia secara keseluruhan." Ujar Arqam.
WHN dalam waktu dekat akan bersurat ke Mahkamah Agung dan presiden guna menanyakan putusan pengadilan Tipikor Jakarta yang dinilai sangat jauh dari kata "adil".
"Senyuman para penjahat telah melukai rakyat Indonesia yang hari ini masih banyak yang hidup dalam taraf kemuskinan, kekayaan negara adalah hak seluruh rakyat Indonesia maka marilah kita menyuarakan untuk kebenaran dan kita kembalikan kekayaan negara sebesar Rp.300 Triliun kepada rakyat Indonesia secara keseluruhan." Indonesia adalah milik kita semua dan bukan milik segelintir penjahat yang bersembunyi dibalik topeng kekuasaan." Ujar Arqam.
Faktaliputan-Jakarta
Redaksi