Wawasan Hukum Nusantara menyambangi kantor KPK guna mengajukan MOU

Nature



Wawasan Hukum Nusantara menyambangi kantor KPK guna mengajukan MOU

Rabu, 18 Desember 2024, Desember 18, 2024

Faktaliputan-Jakarta
18 Desember 2024

Wawasan Hukum Nusantara melalui perwakilannya yaitu ketua WHN DPD Jakarta Pusat (Reno) dan ketua WHN Jakarta Utara (Joko)  menyambangi kantor KPK guna menyampaikan surat permohonan MOU dari Wawasan Hukum Nusantara. Surat tersebut dibuat langsung oleh DPP WHN yang kemarin pada tanggal 17 Desember 2024 baru saja melaksanakan webinar dengan tema "Pentingnya Generasi Muda Dalam Gerakan Anti Korupsi" yang mana kegiatan tersebut diselenggarakan atas kerjasama KPK dengan WHN.
Dalam pengajuan MOU tersebut WHN mengajukan kerjasama secara sukarela untuk membantu KPK dalam penanganan tindak pidana korupsi juga sosialisasi hukum di seluruh provinsi di Indonesia.

Wawasan Hukum Nusantara yang selama ini dikenal sangat aktif dalam memberikan sosialisasi hukum ke masyarakat telah mengadakan sekitar 130 webinar hukum dan telah memberikan 19 beasiswa kepada mahasiswa S 1 hukum yang tersebar diseluruh Indonesia.

WHN yang diketuai oleh Capt. Arqam Bakri, M.Mar.,MBA adalah organisasi yang independen dan tidak terafiliasi dengan partai politik manapun. Selain itu WHN sangat selektif dalam memilih anggotanya dan hanya orang-orang yang memiliki dedikasi dan integritas tinggi yang diterima bergaabung dengan Wawasan Hukum Nusantara.

Saat ini WHN telah terbentuk di sekitar 60 cabang seluruh Indonesia termasuk luar negeri yang mana saat ini ada ribuan kader WHN yang tersebar di seluruh Indonesia yang mayoritas adalah praktisi dan akademisi hukum. Selain itu ada ratusan praktisi dan akademisi berbagai bidang keilmuan diantaranya pelayaran, penerbangan,  IT, teknik civil, kedokteran, tenaga kesehatan, guru dan mahasiswa.

WHN sendiri memiliki pakar hukum yang sangat banyak dimana saat ini tercatat 15 Guru Besar yang tergabung didalamnya juga 9 purnawirawan Pati TNI dan Polri.

Dengan formasi yang sangat lengkap WHN yakin bisa memberikan kontribusi besar guna membantu KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi yang akhir-akhir ini semakin masive. Menurut ketua umum WHN, dengan kerjasama yang dilakukan antara KPK dan WHN akan membuka peluang untuk nantinya bisa mengungkap lebih banyak kasus korupsi di Indonesia serta bisa memberikan sosialisasi hukum tentang penggunaan dana desa yang baik dan tidak merugikan negara.

"WHN siap memberikan saksi ahli berbagai disiplin ilmu hukum dan pakar lainnya apabila sewaktu-waktu dibutuhkan, dan tentunya dengan terjunnya WHN sebagai sukarelawan maka akan menguatkan kinerja KPK untuk mengungkap berbagai kasus korupsi di Indonesia."

WHN siap menerjunkan kader terbaiknya sebagai ujung tombak dalam perang melawan korupsi demi tercapainya Indonesia emas.

Faktaliputan-Jakarta
Redaksi

TerPopuler