Polres Karo Hanya Mampu Tangkap "Bong" Saat Karo Darurat Narkotika

Nature



Polres Karo Hanya Mampu Tangkap "Bong" Saat Karo Darurat Narkotika

Sabtu, 07 Desember 2024, Desember 07, 2024
Karo : Polres Tanah Karo lakukan penangkapan terhadap tiga pria yang diduga sebagai pengedar Narkotika di Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, pada Kamis (5/12/2024) lalu.

Dari informasi pada berbagai media bahwa polres Tanah Karo melakukan penggrebekan sarang narkoba dengan melibatkan 15 personel gabungan dari Sat Resnarkoba, Sat Intel, Sat Sabhara untuk melakukan penggerebekan dan mengamankan pengedar narkotika, yakni para tersangka atas nama  Candra Saputra (26), Kamaludin (32), dan Yuda Perwira (33). 

Selanjutnya, awak media melakukan konfirmasi kepada kapolres tanah karo melalui Kepala Satuan Reserse (Kasat res) Narkoba Polres Tanah Karo, terkait Jenis Narkotika apa yang diamankan dari tangan para pelaku.

Berapa banyak jumlah barang bukti Narkotika yang disita Polres Tanah Karo dari para tersangka saat penangkapan dan mempertanyakan asal muasal Narkotika yang ada pada para tersangka.

Namun sayang, kasat res narkoba AKP Harjuna bangun tidak menjelaskan kronologis penangkapan dan hanya menjawab "2 orang urinnya positif dan bb yang kita amankan bong, semalam sudah kita limpahkan ke BNN Karo."

Sementara, untuk 1 orang yang diamankan urine nya negatif, kita kembalikan pada keluarganya, jelasnya lagi, Sabtu (7/12) sekira pukul 20.00 WIB.

Dari hasil pantauan awak media di sekitaran kota berastagi dan kabanjahe masyarakat saat dimintai tanggapanya rata rata sudah bersikap apatis dengan mengatakan "Kalau polisi mau memberantas narkoba dikabupaten ini, maka tidak akan banyak lagi yang berani jual narkoba." sabtu (7/12).

Lanjutnya lagi, lihat saja banyaknya informasi - informasi baik pada media sosial, pemberitaan tentang peredaran Narkotika dan faktanya Kabupaten ini sudah seperti dalam keadaan darurat peredaran narkoba dan perjudian./edy surbakti

TerPopuler