Penuhi Undangan Bawaslu Terkait dugaan Keterlibatan Ketua KPU Buru," Harkuna SH. Berharap Ketua KPU Segera DIPERIKSA

Nature



Penuhi Undangan Bawaslu Terkait dugaan Keterlibatan Ketua KPU Buru," Harkuna SH. Berharap Ketua KPU Segera DIPERIKSA

Jumat, 13 Desember 2024, Desember 13, 2024

Kabupaten Buru-Maluku
Fakta liputan.com | Di dampingi tim Pemenangan Pasangan  MANDAT kuasa hukum Harkuna litiloly SH. Di depan awak media mengkonfirmasi bahwa kedatangannya atas undangan Bawaslu terkait pelaporan dugaan tindak pidana Pemilihan yang dilakukan ketua KPU ( Walid Azis ) Di periksa Selama 4 jam  Harkuna litiloly SH membawa bukti tambahan berupa video saat pleno dan rekaman audio dan bukti bukti lainnya untuk melengkapi apa yang menjadi syarat pelaporan ke Bawaslu.
Ditanya awak media apa ada tanggapan dari ketua ( kpps ) terkait dengan keterlibatan ketua KPU saat pencoblosan,Harkuna mengatakan," berdasarkan pengakuan ketua kpps 19 bahwa memang benar ketua KPU mencoblos di TPS tersebut selain itu ada juga bukti percakapan dan lainya, untuk itu Harkuna menduga kuat bahwa ketua KPU ( Walid Azis ) telah memenuhi unsur melakukan tindak pidana Pemilihan,
Sebagai mana yang di beritakan bahwa KPU ( Walid Azis) diduga telah melakukan tindak pidana pemilihan dengan mencoblos sebayak ( 2 ) dua kali yakni di TPS 21 dan TPS 19

Sementara itu Umar Alkatiri SH sebagai tim kampanye pemenangan paslon MANDAT mengatakan bahwa bukti bukti yang dimintakan oleh pihak Bawaslu telah mereka penuhi hari ini melalui kuasa hukumnya ( Harkuna litiloly SH) berupa bukti tambahan administrasi juga ada beberapa bukti bukti video dan cuplikan berita berita online lain nya.
Alkatiri Berharap dengan di penuhinya bukti bukti tambahan materiil yg yang di minta Bawaslu terkait batas waktu dua hari yang di tentukan, hari ini sudah di penuhi maka ia meminta Bawaslu untuk segera mengundang pihak terlapor, pelapor maupun para saksi saksi.

 Sementara itu ditempat terpisah ketua Bawaslu kabupaten Buru, Eptus Kliong Tomhisa mengatakan bahwa hari ini Bawaslu sementara melakukan proses klarifikasi terkait pelaporan dari kuasa hukum Paslon ( MANDAT) Harkuna litiloly SH atas dugaan pelanggaran administrasi yang di lakukan ketua KPU kabupaten Buru ( Walid Azis) dan setelah di registrasi maka pihak Bawaslu akan segera memanggil pihak pihak terkait yaitu," Pihak pelapor, pihak terlapor juga kpps dan ppk serta 3 orang saksi lainnya, untuk itu pihak Bawaslu akan melakukan pembahasan dengan Polres Buru, Kejaksaan Buru yang tergabung dalam sentra Gakkumdu terkait tindak pidana pemilu dan akan dijadwalkan untuk melakukan pembahasan klarifikasi 

Mengakhiri jumpa pers Umar Alkatiri SH sebagai tim pemenangan pasangan MANDAT yang mendampingi Harkuna litiloly SH Berharap kepada pihak lihak terkait dalam hal ini," Pihak Bawaslu, Pihak polres buru, pihak kejaksaan buru yang tergabung dalam sentra GAKKUMDU untuk dapat melaksanakan proses penanganan pelanggaran dugaan tindak pidana Pemilihan yang dilakukan ketua KPU ( Walid Azis ) dengan sungguh sungguh sebagai mana yang diatur dalam ketentuan yang berlaku didalam perundang-undangan dengan mengatakan benar kalau benar dan katakan salah bila itu memang salah  ( R )

TerPopuler