Paslon AMANAH Lapor PPK Ke Bawaslu Dan Polres BuruNamlea, 30 November 2024

Nature



Paslon AMANAH Lapor PPK Ke Bawaslu Dan Polres BuruNamlea, 30 November 2024

Minggu, 01 Desember 2024, Desember 01, 2024

www FaktaLiputan,Com

Kuasa Hukum Dan Paslon AMANAH  Amustafa Besan Dan Hamsah Buton, yang didampingi oleh Laeko Lapandewa, S.HI.,M.H. Dan Rekan selaku kuasa hukum datangi Kantor Bawaslu Buru guna melaporkan PPK Kecamatan Namlea Ke Badan Pengawasan Pemilu ( BAWASLU) Kabupaten buru terkait dugaan pelanggaran kode etik
Sebagaimana yang disampaikan pasangan AMANAH Amustafa Besan, S.H dalam konfrensi pers tepatnya di depan Kantor Bawaslu Kabupaten Buru, mengatakan  bahwa dirinya bersama kuasa hukum terpaksa melaporkan PPK Kecamatan Namlea karena ada indikasi  pelanggaran kode etik

Hal ini berawal dari adanya kecurigaan tim AMANAH maupun masyarakat terhadap sejumlah anggota PPK Namlea yang lagi melakukan aktifitasnya diluar jam kerja

yang notabene tidak memiliki legitimasi oleh atau dari kpu Kabupaten buru berupa misalnya pengumuman atau surat edaran tentang pelaksanaan suatu kegiatan proses perhitungan suara atau rekapitulasi suara 

Beliau mengatakan bahwa semalam tepatnya jam 1.00 wit sabtu 30 Nopember 2024 telah terjadi adu mulut antara pendukung amanah  dengan pihak kepolisian yang sedang bertugas di tempat pleno PPK kecamatan Namlea

Sebagai alasannya yang dipakai oleh PPK bahwa mereka kerja lembur untuk melakukan pleno perhitungan suara nantinya namun dicurigai oleh tim amanah bahwa hal ini tidak dilakukan sehingga tim amanah pun mencurigai adanya kegiatan didalam ruangan PPK 

Patut dicurigai karena tim amanah tidak bisa memasuki ruang PPK guna pembuktian apa yang dikerjakan didalam ruangan tersebut 

Dirinya mengatakan bahwa menurutnya  sepantasnya  kalau PPK melakukan perhitungan suara ketika malam itu berarti perlunya dilakukan pemberitahukan kepada pengawas dan lembaga pemilu yaitu bawaslu dan jajaran bawah ditingkat kecamatan atas kegiatan mereka 

Demikian juga kepada kandidat dan partai partai politik yang berkoalisi sehingga kita semua memiliki satu pandangan bahwa transparansi pelaksanaan tahapan pemilu jujur dan adil dilaksanakan ucapnya

Namun kenyataannya hal ini tidak dilakukan oleh mereka, sehingga sudah  barang tentu  imeks orang pasti punya prasangka buruk terhadap pelaksana pemilu dengan pandangan bahwa ada kegiatan pleno di jam 21.00 wit sampai jam 3 malam yang tepatnya dikantor camat Namlea 

Kecurigaan ini timbul terhadap kami paslon amanah Walaupun kita tidak menemukan saat mereka melakukan sebuah kegiatan yang kurang baik ucapnya, tetapi secara wajar dan analisa kita bahwa itu sudah tidak benar dilarang seorang penyelenggara pemilu PPK maupun KPUD 

Terkait hal tersebut Pihak tim AMANAH juga sempat melakukan konfermasi  dengan Bawaslu  di malam itu namun bawaslu tidak berada di tempat kejadian 

inilah yang membuat Pasangan AMANAH melakukan pengaduan ke Bawaslu dan juga akan melakukan laporan kepihak polres Buru terkait adanya Oknum petugas kepolisian  yang tidak Profesional dalam menjalankan tugas dimana sempat 
Melarang pendukung amanah maupun masyarakat untuk melakukan intervensi terhadap penyelenggara pemilu yang lagi bertugas disitu tambahnya

Hal terpisah bocoran yang disampaikan Amustafa Besan  S.H bahwa pihak bawaslu akan mengkaji laporan yang disampaikan paslon AMANAH dan apabila dalam laporan tersebut menemui unsur pelanggaran pemilu baik materi dan formalnya maka mereka akan memberikan satu keputusan penangan lanjut 
Ucap ke dua komisioner kpu tersebut kepada Amustafa Besan S.H.tutupnya*("A.H.Besugi")*

TerPopuler