Jakarta - Faktaliputan.Com.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly pada besok Jumat (13/12/2024)
Nantinya, Yasonna bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi. Namun, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto belum mengungkapkan perkara apa yang bersangkutan dengan pemanggilan tersebut.
Ia membenarkan adanya pemanggilan YL besok"Betul ada panggilan kepada Bapak YL untuk besok". Namun untuk perkaranya saya masih belum bisa sampaikan saat ini," kata Tessa saat ditemui di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, pada hari Kamis (12/12/2024).
Adapun, berdasarkan informasi yang beredar, Yasonna dipanggil terkait kasus buronan KPK Harun Masiku yang merupakan mantan kader PDI-P.
Harun merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2019.
( ** )