Buol. Fakta Liputan. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Buol mengadakan sosialisasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak Sapi di Kecamatan Paleleh Barat. 10/12/2024.
Pemilik ternak yang ada diwilaya kecamatan Paleleh Barat diundang sosialisasi terkait penyakait PMK, namun Kecamatan Paleleh berbatasan langsung dengan Provinsi Gorontalo sehingga diperketat penjagaan dalam pengawasan lalu lintas ternak dan berkoordinasi semua jajaran.
Di sampaikan langsung oleh drh. Tenri Wari Mukhtar, kepada Wartawan Media ini menyampaikan. Bahwa penyakit PMK adalah penyakit yang sangat menular pada hewan penyebabnya Virus dari family Picornaviridae, genus Apthovirus.
Menyerang Hewan berkuku genap (Sapi, Kerbau, kambing dan babi)
Cara Penularan yaitu
• Kontak langsung dengan hewan tertular
• Kontak tidak langsung pada produk hewan, Manusia, Alat dan Sarana Transportasi yang terkontaminasi, limbah dari peternakan tertular dan udara. Ucapnya.
Pencegahan Penularan yaitu
• Karantina 14 hari bagi hewan yang baru masuk
• Amati gejala dan pisahkan hewan yang terindikasi sakit
• Hubungi Petugas Kesehatan Hewan dan Laporkan Ke Dinas
Apa yang harus dilakukan jika :
Ternak Terjangkit PMK
• Pisahkan ternak sakit
• Lapor ke petugas Kesehatan Hewan
• Lakukan pembersihan dan desinfeksi kandang dan peralatan
• Berikan pakan berkualitas dan tambahan vitamin. Tandanya.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Buol sudah mendirikan posko PMK pada ternak, apabila ada gejala seperti lepuh/lesi pada gusi, luka pada kuku/kuku terlepas, lepuh pada mukosa mulut, keluar air liur berlebihan dan lepuh/lesi pada lidah. Silakan menghubungi langsung di Dinas terkait atau melalui Penyuluh Pertanian di Masing-masing Desa di Kabupaten Buol.
Setelah selesai kegiatan Sosialisasi langsung turun lapangan penanganan kasus PMK di Desa Harmoni yang dihadiri langsung Kepala Desa, tokoh masyarakat dan pemilik ternak. Rl