Pesawaran.Pakta liputan Com.
Dari hasil laporan dan konfirmasi awak Media serta Lemabaga Garuda Indonesia Perkasa (GIP) dan Ormas Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (GERCIN), dilapangan ditemukan ada nya dugaan penyalah gunaan wewenang selaku ketua PPS di Desa Bayas jaya bahwa honorium ketua dan anggota KPPS di tujuh TPS adanya penundaan pembayaran honor sebesar Rp 270.000.
Minggu 01/12/2024.
Sementara yang lebih miris di TPS 7 Dusun Sinar Jaya Desa Bayas Jaya sampai hari ini belum.menerima honor tersebut.
Keterangan dari hasil konfirmasi dan beberapa anggota PPS yang ada.
Penelusuran berlanjut ke kediaman Agus Widodo selaku ketua KPPS guna komfirmasi lebih lanjut.
Dalam keterangan nya
"Kami belum.sama sekali menerima uang honor tersebut dari ketua PPS" ungkap nya.
Ormas Lembaga dan awak Media terus menemui ketua PPS (Apr) di kediamanya dalam keterangan nya ia mengakui kebenaran tersebut bahwa "Benar bang kalau uang tersebut belum saya salurkan sepenuh nya karna uang tersebut saya pakai untuk keperkuan saya pribadi"
Masih keterangan Ketua PPS bahwa jumlah uang tersebut sisa nya Rp 270.000 x 9 orang dan di x 7 TPS jadi lebih kurang uang yang saya pakai sebesar Rp 17.000.000,." pungkas nya.
Untuk menindak lanjuti dari laporan dan konfirmasi di lapangan Ormas, Lembaga dan awak media akan koordinasi dan konfirmasi dengan pihak KPU dan APH guna mendapat kejelasan permasalahan yang ada.
(Tim).