Bak Pakai Ajian Halimun Di Film Laga, Di Duga Proyek Di Desa Kubu Batu, Tanpa Plang Informasi

Nature



Bak Pakai Ajian Halimun Di Film Laga, Di Duga Proyek Di Desa Kubu Batu, Tanpa Plang Informasi

Kamis, 12 Desember 2024, Desember 12, 2024




Pesawaran-Faktaliputan.ComPembangunan talud drainase di Desa Kubu Batu Kecamatan Way khilau, Kabupaten Pesawaran, Lampung menuai sorotan, Penyebabnya karena tidak adanya rencana pemasangan informasi pada proyek Desa tersebut.



Karena proyek talud drainase tersebut tidak memiliki rencana informasi atau papan nama, proyek pembangunan dinding penahan tanah (talud) di Desa Kubu Batu sehingga menuai pertanyaan masyarakat/publik setempat, seperti yang di tuturkan kan salah satu warga yang enggan di sebut kan nama nya, " dari mana sumber dana pekerjaan tersebut kita tidak tahu, kemudian pemakaian matrial batu nya juga dari batu bekas talud drainase yang lama, ucapnya


Menurut Ketua Garuda Lembaga Indonesia (GIP) Kabupaten Pesawaran, Bapak yuliansyah dia menuturkan, "proyek yang tidak memiliki rencana informasi telah melewati undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.



“Proyek tanpa rencana nama proyek, melanggar Peraturan Presiden dan Undang-undang, dan patut di duga jangan-jangan proyek tersebut merupakan proyek siluman dan ajang kesempatan Korupsi Kolusi dan Nipetisme (KKN). karena kuat dugaan perkerjaan itu dianggarkan melalui dana desa,” ungkapnya, Kamis (12Desember2024).


Kata Dia, plang informasi proyek bertujuan agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan, dimulai sejak tender atau lelang proyek dilakukan termasuk tender proyek yang dilakukan di badan publik. “Seharusnya ada papan proyek agar masyarakat tahu sumber anggarannya dari mana, besaran anggarannya berapa, volumenya berapa? Kalau tidak ada papan proyeknya kayak gini masyarakat jadi tidak tahu,” jelasnya


Lanjut Yuliansyah" Kami sebagai contorol sosial akan selalu mengawali pekerjaan yang seperti ini. Dan tidak cukup disini saja, bila perlu kami akan layangkan surat ke pihak yang terkait dalam hal ini Inspektorat, Aparat Penegak Hukum (APH). Agar semua pihak yang terkait juga langsung cross cek di lokasi pekerjaan, Pungkasnya. 


Sampai berita ini di tayang belum ada yang bisa di konfirmasi secara jelas terkait pekerjaan ini, dan pada waktu waktu menghubungi kepala desa (kades) melalui whatsapp, HP dia aktif namun tidak ada jawaban, yang seolah-olah akan di abaikan. Ahirnya tim pun mencoba menghubungi dia di kantor desanya, salah satu stafnya menyampaikan pada tim, kalau pak kades sedang tidak di tempat. 


(Yuliansyah)

TerPopuler