Faktaliputan-Jakarta
7 November 2024
Wawasan Hukum Nusantara melayangkan surat permohonan audiensi ke kementerian sosial. Bukan tanpa sebab, Wawasan Hukum Nusantara atau selama ini dikenal dengan sebutan WHN aktif melakukan berbagai kegiatan sosial melalui pemberdayaan masyarakat. Kegiatan nyata yang dilakukan pleh WHN dalam pemberdayaan masyarakat diantaranya memberikan les bahasa Inggris secara gratis ke beberapa santri di salah satu ponpes yang ada di Jakarta. Selain itu WHN memberikan pelatihan hukum selama 6 bulan kepada setidaknya 50 peserta yang mayoritas dari kalangan kurang mampu dengan tidak dipungut biaya.
Surat yang dilayangkan WHN tersebut diantarkan langsung oleh ketua WHN DPD Jakarta Utara yaitu Bapak Joko ke kantor kementerian sosial di Jakarta Pusat. Capt. Arqam selaku ketua umum WHN berharap surat tersebut bisa segera mendapat respon dari menteri sisial mengingat banyak hal yang akan dilakukan WHN guna membantu pemerintah dalam menangani berbagai permasalahan silosial di Indonesia.
Wawasan Hukum Nusantara yang merupakan organisasi kemasyarakatan yang memiliki legalitas resmi dari kemenkumham dan terdaftar di kesbangpol Jakarta Sebagai organisasi kemasyarakatan. Organisasi yang terbentuk di 57 cabang seluruh Indonesia tersebut beranggotakan praktisi dan akademisi dari berbagai bidang.
Adapun susunan kepengurusan DPP WHN antaralain:
Dewan Penasehat:
1. Prof. Dr. Teguh Prasetyo, S.H.,Msi
2. Prof. Dr. Ahmad Sudiro, S.H.,M.H.,MM.,Mkn
3. Marsma TNI (purn) Dr. Sujono, S.H.,M.H.
4. Prof. Dr. Syamsul Bahri, S.H.,M.H.
5. Prof. Dr. Anna Veronica Pont, MM.,M.H.
6. Prof. Dr. Herowati Poesoko, S.H.,M.H.
7. Prof. Dr.dr. ABD HALIM,SpPD.,S.H.,M.H.,MM.,MMRS.,PhD
8. Prof.Angel Damayanti, S.IP.,M.Si.,Msc.,PhD
9. Prof. Dr. Hj. Siti Nur Azizah, S.H.,M.Hum.
10. Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H.,M.H.
Dewan Pembina:
1. Brigjen TNI (purn) Dr. Sudarto, S.IP.,S.H.,M.H.,Mkn
2. Dr. Berlian Marpaung, S.H.,M.H
3. Dr. Fetrus, S.H.,M.H.
4. Dr(c). Aturkian Laia, S.H.,M.H.
Pengurus Harian:
1. Capt. Arqam Bakri, M.Mar (Ketua Umum).
2. Indriany Zhang, A.md (Sekjen).
3. Sry Karni Noviyanti (Bendum).
Surat peemohonan audiensi tersebut ditujukan langsung kepada menteri hukum yaitu Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra. Ada beberapa hal yang nantinya akan disampaikan oleh WHN apabila nantinya dipanggil untuk audeiensinke kementrian hukum Republik Indonesia.
WHN berharap surat audiensi tersebut bisa segera ditanggapi agar masukan serta gagasan oleh Wawasan Hukum Nusantara terutama dalam penanganan berbagai permasalahan sosial termasuk didalamnya ketimpangan pendidikan dan ekonomi dapat segera dicari jalan keluar terbaik bersama-sama.
Organisasi yang selama ini konsisten dalam sosialisasi hukum terhadap masyarakat dalam skala luas melalui forum diskusi dan webinar tersebut juga telah berhasil memberikan 18 beasiswa terhadap anak-anak kurang mampu yang tersebar di seluruh Indonesia. Wawasan Hukum Nusantara berkomitmen untuk membangun sinergi dengan pemerintah khususnya kementerian hukum dalam meningkatkan kesadaran hukum di tengah-tengah masyarakat.
Selain itu WHN telah memiliki ribuan kader yang tersebar di seluruh Indonesia yang memiliki latar belakang praktisi, akademisi, mahasiswa dan masyarakat umum yang selama ini aktif dalam melakukan sosialisasi hukum di daerahnya masing-masing. Nantinya para kader tersebut akan terus konsisten untuk mendidik masyarakat tentang pentingnya kesadaran hukum untuk mewujudkan keadilan yang bermartabat.
"WHN adalah organisasi independen yang tidak terafiliasi dan tidak memiliki kepentingan politik melainkan betul-betul ingin hadir sebagai organisasi kemasyarakatan yang bisa membantu masarakat dan pemerintah dalam menemukan solusi terbaik berbagai permasalahan bangsa." ujar Arqam.
Faktaliputan-Jakarta
Redaksi