Pringsewu-Faktaliputan..Com.Dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat, seharusnya dimanfaatkan sebagaimana mestinya berbanding terbalik dengan kenyataan yang ada di pekon madaraya kecamatan pagelaran Utara kabupaten Pringsewu, Terkait adanya dugaan korupsi di pekon Mada raya dari informasi warga,team awak media mendatangi dan menelusuri langsung ke lokasi pekon madaraya dan menemui beberapa warga Senin , (25/11/2024)
Dari keterangan warga terungkap, terkait dugaan manipulasi data dan mark-up anggaran ADD sejak tahun 2022 hingga 2024,terdapat beberapa kejanggalan, perihal transparansi Kepala Pekon setempat tersebut, dalam mengelola APBDES diantaranya :
Tahun 2022
Sumur Bor Dusun Madaraya RT 002
Rp 26.952.000
Sumur Bor Dusun Madaraya Rt 001
Rp 13.455.000
Penyertaan Modal Bumdes
Rp 40.000.000
Pemberdayaan Kelompok Tani
Rp 105.850.000
Pada Tahun 2023 terdapat item kegiatan pengelolaan dana desa diantaranya :
Pemberdayaan Kelompok Tani
Rp 162.100.000
Pembangunan Gapura Selamat Datang Pekon
Rp 73.939.000
Masyarakat sekitarpun mulai mencurigai aroma kebusukan dan dugaan korupsi terkait pengelolaan dana desa yang selama ini dijalankan oleh kakon madaraya.
team dari awak media mendatangi kantor pekon madaraya menemui aparatur pekon, menemui bendahara pekon,dijelaskan bendahara pekon Mada Raya tahun 2022 Anggaran sumur bor ada 2 titik yang satu sudah ambruk hanya dipakai selama enam bulan dan yang satunya dari keterangan masyarakat tidak bisa digunakan lagi.
Anggaran Pemberdayaan kelompok tani di anggarkan pembelian mesin bajak sebanyak 3 unit merek Quick dan mesin Alcon 2 unit merek Honda.
Ditahun 2023 anggaran pemberdayaan kelompok tani di anggarkan hewan ternak dikelola oleh kelompok tani berupa kambing sebanyak 20 ekor dengan harga 1,5 juta per ekor dan sapi 2 ekor seharga 30 juta.
Setelah ditelusuri kepada masyarakat yang mendapat bantuan kambing , kambing yang di bagikan masih ukuran sedang/kerdil harganya kurang lebih Rp.500.000 per ekor.
Dan untuk pembelian sapi diterangkan warga sekitar yang mendapat bantuan diberi uang oleh kepala Pekon sebesar Rp.30.000.000
Berkaitan dengan pembangunan gapura bapak Sai' selaku pemborong anggaran gapura pekon yang berukuran lebar 6meter dan tinggi kurang lebih 5 sampai 6 meter, bahwa semen yang digunakan sebanyak 70 sak,pasir 2 mobil,satu mobil dumtruck dan satu mobil kecil.Untuk upah sebesar 90 ribu /hari dan dikerjakan kurang lebih satu miinggu.Ia juga mengatakan bahwa ukuran pembangunan yang ia kerjakan menghabiskan biaya kurang lebih 40-50 juta "tutupnya
Lanjut warga "Bagaimana Pekon kami ini mau maju bang,jika kepala pekonnya saja tidak jelas menganggarkan dana desa, jelas dana tersebut diduga jadi bacakan mereka ,kami hanya menunggu laporannya saja,” Ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Atas semua peristiwa yang terjadi, masyarakat setempat meminta agar diwakilkan oleh para awak media supaya melaporkan ke Kejati Lampung,melalui LSM, harapannya semua anggaran selama beliau menjabat diperiksa keseluruhannya dan melakukan langkah tegas dengan memanggil KAKON Madaraya kecamatan Pagelaran Utara secepatnya, jika nanti laporan sudah dilayangkan oleh para awak media yang dibantu LSM maupun Organisasi" tutupnya.
Saat di hubungi Haryadi kepala pekon madaraya melalui sambungan via telpon washap dengan no telpon untuk dikonformasi alasan beliau tidak berkenan harus bertemu kebalai pekon saja dan beres dulu pilkada "tutupnya.
Dilain tempat team awak media menghubungi Yuliansah Ketua Lembaga swadaya masyarakat Garuda Indonesia Perkasa ( LSM GIP ), agar segera melaporkan dugaan korupsi Haryadi kakon madaraya kecamatan pagelaran ini ke inspektorat, dan Kajari Pringsewu dan titembuskan ke ombusman provinsi Lampung dan kajati Lampung, yuliansah siap akan melaporkan ke APH apabila berkas dan bukti sudah lengkap, tutup yuliansah.
( M. Ikbal )