SURAKARTA - faktaliputan.com
BPJS Ketenagakerjaan Surakarta, yang berlokasi di Jl Bhayangkara No 42, Surakarta, menggelar kegiatan bertajuk Belajar Bareng Program JKK & New PLKK ( Sesi 2 ) sedianya kegiatan ini digelar secara online pada Zoom Meeting bertajuk Webinar Solo Raya " Sembada " Belajar Bareng Program JKK & New PLKK yang akan dilaksanakan pada ( 14/11/2024 ) Pukul 09.00 Wib sampai selesai.
Bp Danung dari BPJSTK Surakarta mengatakan pada wartawan bahwa kegiatan ini sebenarnya ditujukan pada para pengurus perusahaan, karena sangat penting, namun bilamana masyarakat umum juga ingin mengikuti silahkan saja langsung klik pada tautan yang kita share ini, pada jam 09.00 Wib.
Dalam webinar ini ada penjelasan terkait program program BPJS Ketenagakerjaan terbaru, dan sangat dibutuhkan bagi para pemilik, pengurus maupun karyawan sebuah perusahaan, diantaranya ada materi terkait :
Solusi dan Tips serta Langkah Implementasi dalam sebuah perusahaan kemudian juga Pengoptimalan pemanfaatan pada Karyawan dan Perusahaan, ini adalah persoalan yang mendasar dan penting bagi sebuah perusahaan.
Karenanya kita adakan sosialisasi dan publikasi ini, guna pemahaman terkait persoalan diatas mas, ya
karena pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan program program BPJS Ketenagakerjaan yang lainnya.
Ini bisa menjadi rujukan info dan pengetahuan bagi masyarakat, khususnya para pemilik usaha, dan masyarakat pada umumnya, tanyakan saja bilamana ada sesuatu yang sekiranya belum jelas pada saat zoom meeting webinar tersebut, nanti pasti ada session tanya jawab yang dipandu oleh moderator.
Lebih lanjut terkait dengan pembicara atau Narasumber dari kegiatan ini yaitu Bp Teguh Waluyo ( Sebagai Kepala dari BPJS Ketenagakerjaan Surakarta ), dan juga Ibu Farida, dari BPJS Ketenagakerjaan Surakarta ( Case Manager ), Dia ini biasanya yang menghandle buat penanganan kasus kasus terkait BPJS Ketenagakerjaan, baik dari Rumah Sakit sebagai faskes yang terdaftar sebagai rekanan dan rujukan maupun dari masyarakat yang hendak bertanya masalah yang dialaminya seputar BPJS Ketenagakerjaan.
Ibu Farida selaku Case Manager dari BPJS Ketenagakerjaan Surakarta mengatakan saat dikonfirmasi ( 13/11/2024 ) bahwa sebenarnya memang acara Webinar ini kita khususkan buat pengurus perusahaan, namun terlepas dari itu yang namanya belajar bareng, itu ya bertukar informasi dan pengalaman mas, karena kemungkinan hampir sama sih beberapa program BPJS kesehatan ini, dengan program lainnya, namun memang ada beberapa hal yang berbeda khusunya di persoalan tekhnis dalam setiap program.
Seperti kemarin saat mas mengalami kecelakaan kan juga mekanisme dari kita menyarankan untuk melengkapi data data dan melampirkan screenshoot saat bekerja dalam hal ini ketika sedang menjalankan order, ya memang hampir mirip mirip seperti tersebut program JKK ini, karena berhubungan dengan Perusahaan dan Dunia Kerja, lalu untuk program yang baru yakni PLKK itu adalah terkait dengan aplikasi yang akan memudahkan secara tekhnis untuk monitoring dan pemantauan.
Sebab seperti kita ketahui bersama, siapa pun bisa mengalami kecelakaan kerja, tidak hanya yang bekerja di perusahaan dengan risiko tinggi saja, sederhananya saja kita adalah pekerja kantoran yang bekerja di belakang meja, kecelakaan kerja bisa terjadi misal, tanpa sengaja tersandung dan terbentur hingga menyebabkan luka yang membutuhkan perawatan lebih lanjut, nah ini hanya contoh kecil saja ya, banyak lagi kasus kasus yang lain.
Lebih lanjut seperti dijelaskan juga dalam portal website BPJS Ketenagakerjaan, salah satu alasan mengapa sangat penting bagi kita memiliki Jaminan Kecelakaan Kerja ( JKK ) dari BPJS Ketenagakerjaan, apa pun profesi yang kita jalani, karena JKK bisa memberi perlindungan finansial dari berbagai jenis kecelakaan yang kita alami disaat bekerja.
Jenis Jenis Kecelakaan yang Dijamin oleh JKK BPJS Ketenagakerjaan :
1.Kecelakaan di Lokasi Kerja diantaranya :
Kecelakaan apa pun yang terjadi dalam lingkungan kerja akan menjadi tanggungan JKK, misalnya seperti ilustrasi di atas, atau kecelakaan yang terjadi saat kerja di lapangan untuk profesi yang berisiko tinggi, misalnya untuk kamu yang bekerja di area kilang minyak, pembangunan gedung bertingkat, maupun profesi lain dengan risiko kecelakaan yang tinggi.
2.Kecelakaan dalam Perjalanan
Tidak ada seorang pun yang berharap mengalami kecelakaan, sayangnya terkadang hal ini tidak bisa dihindari dan mungkin terjadi saat perjalanan berangkat atau pulang kerja, ketika hal ini terjadi, maka JKK dari BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung risiko finansial yang terjadi akibat kecelakaan tersebut.
3.Penyakit Akibat Pekerjaan
Selain beberapa profesi dengan risiko kecelakaan yang tinggi, ada juga profesi yang rentan terkena penyakit tertentu akibat pekerjaan, misalnya untuk kamu yang bekerja di area polusi udara tinggi sehingga rentan terkena penyakit pernapasan, atau yang pekerjaannya berkaitan dengan cairan kimia sehingga rentan terserang berbagai penyakit akibat paparan kimia tersebut.
Lalu apa saja jaminan sosial yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan saat terjadi kecelakaan?
Berikut ini di antaranya:
1. Bebas biaya perawatan sesuai indikasi medis
2. Perawatan homecare jika diperlukan atas rekomendasi dokter
3. Santunan sementara tidak mampu bekerja (SSTMB)
4. Santunan cacat jika kecelakaan mengakibatkan terjadinya cacat
5. Rehabilitasi berupa alat bantu atau alat ganti jika mengalami kehilangan bagian anggota tubuh akibat kecelakaan.
6. Santunan kematian jika kecelakaan menyebabkan meninggal dunia.
Hal tersebut diatas tentunya sesuai dengan Visi & Misi dari BPJS Ketenagakerjaan sendiri yakni
VISI
Mewujudkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan menyejahterakan seluruh Pekerja Indonesia
MISI
Melindungi, Melayani & Menyejahterakan Pekerja dan Keluarga
Memberikan rasa aman, mudah & nyaman untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing peserta
Memberikan kontribusi dalam pembangunan dan perekonomian bangsa dengan Tata Kelola Baik.
Sementara bila terkait dengan program baru PLKK, ini adalah penjelasan terkait tekhnis monitoring dan pemantauan dalam semacam aplikasi yakni Aplikasi PLKK.
Aplikasi PLKK sendiri, adalah sistem yang digunakan oleh jejaring Trauma Center BPJS Ketenagakerjaan untuk pengecekan validitas data ( eligibilitas ) kepesertaan, melaporkan kasus kecelakaan yang mendapatkan pelayanan serta penagihan pembayaran biaya perawatan dan pengobatan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, aplikasi PLKK juga disediakan untuk memudahkan jejaring Trauma Center dalam melakukan monitoring pembayaran tagihan.
Bp Hanung seorang Dosen Pengajar di ( UNS ) Universitas Negri Sebelas Maret Surakarta, sekaligus sesepuh Rt 04 Dukuh Kuncen, Sidodadi, Delanggu Klaten saat dikabarkan mengenai info ini, merespon dengan antusias adanya Webinar ini yang membahas terkait BPJS Ketenagakerjaan, karena sebelumnya memang dia juga konsen dalam masyarakat khususnya di lingkungan Kuncen Rt 04, agar diadakannya kegiatan sosialisasi terkait asuransi kesehatan tersebut, baik mengenai BPJS Ketenagakerjaan kaitannya dengan masyarakat pekerja, pun juga BPJS Kesehatan kaitannya dengan kesehatan dan keselamatan warga, sebab belajar dari kasus yang sudah sudah banyak warga masyarakat khususnya dilingkungan Rt 04 Rw 03 belum banyak yang menyadari terkait pentingnya asuransi guna kesehatan, keselamatan maupun perlindungan kecelakaan dalam kerja ini.
Harapannya dengan di sosialisasikan'nya Kegiatan webinar gratis ini, semoga ada warga maupun perwakilan pengurus Rt yang ikut dalam webinar tersebut, sebab bagaimanapun ini adalah ilmu yang penting, jadi minimal ada salah satu perwakilan warga yang memahami terkait persoalan ini, biar nantinya bisa getok tular gayung bersambut ( di sampaikan pada warga yang lain ), mengingat pentingnya persoalan kesehatan dan keselamatan ini, ya apalagi bila menyangkut klaim BPJS baik ketenagakerjaan dan kesehatan ini sangat minim yang paham alur dan prosedurnya, jadi bilamana nanti ada yang ikut kegiatan tersebut diharapkan bisa menularkan ilmunya pada masyarakat maupun warga yang lain, penting banget ini mas, jadi bilamana ada kecelakaan kerja maupun kecelakaan dirumah juga ada salah satu wakil dari kita yang paham tentang alur dan prosedur cara klaimnya,
mumpung masih dalam suasana Hari Kesehatan Nasional ke 60 th mas, coba rekan rekan di group Rt 04 dikabarkan.
Tri Prasongko Putro salah seorang ketua Rt dari desa Gabahan juga menyambut antusias adanya kegiatan webinar gratis tersebut, saat di beritahu oleh wartawan MetroPagi News terkait adanya kegiatan ini, dia yang juga merupakan salah seorang driver ojek online mengucapkan banyak terima kasih sudah dikasih info yang bermanfaat, bahkan pada tgl ( 18/11/2024 ) nanti juga pihaknya dalam hal ini komunitas Ojol ( DFR ) Delanggu Free Rider, juga hendak menggelar sosialisasi tatap muka dengan pihak Kepolisian & Jasa Raharja Kabupaten Klaten dalam kegiatan Pertemuan KLB DFR, saat ini dia sekaku Sekjen DFR masih mempersiapkan surat dan kelengkapan undangan guna mengundang Kepolisian Resort Klaten untuk sama sama sosialisasi terkait keselamatan kerja, tata tertib berlalulintas yang baik serta pentingnya Jasa Raharja berikut prosedur klaimnya bila mengalami kecelakaan di Jalan Raya, oke mas nanti tak sosialisasikan ke warga sama rekan rekan Ojol biar ada yang ikut serta, pungkasnya, mumpung saya ada pertemuan dengan Warga Rt 02 Dukuh Gabahan, Delanggu, Klaten.
Dan pagi ini ( 14/11/2024 ) akhirnya zoom meeting berjalan dengan baik kurang lebih hampir 1 setengah jam kegiatan tersebut digelar dan berlangsung meriah, sebelum pada akhirnya para narasumber di berondong dengan beragam pertanyaan dari peserta, ya antusias dan kesadaran warga di sekitar Surakarta terkait pentingnya BPJSTK ini memang sudah terbentuk, jadi tak perlu waktu lama guna sosialisasi dan memberikan pemahaman.
( Pitut Saputra )