labuhanbatu.faktaliputa.com
KR(40) warga Dusun Hite Urat Desa Ujung Padang diduga terlibat atas peredaran narkotika jenis sabu, Diatangkap Polisi A.Natas Labuhanbatu utara Rabu (13/11) di areal kebun kelapa sawit, Dusun II Desa Ujung Padang Kecamatan Aek Natasa
Penangkapan pelaku atas informasi dari masyarakat melaporkan adanya aktivitas yang mencurigakan di lokasi tersebut. Menanggapi laporan itu, Kapolsek Aek Natas, AKP Parlando Napitupulu,S.H., instruksikan anggotanya untuk melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).
Di lokasi petugas mendapati seorang pria sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan
,tanpa buang waktu petugas langsung mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti.ujar Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi humas AKP Syafrudin
Kata Syafrudin, dilokasi petugas menemukan barang bukti 2 bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat bruto 4,60 gram, 6 bungkus plastik klip kecil seberat bruto 0,84 gram.alat isap (bong), mancis, kotak kacamata, tas sandang, serta uang Rp100.000.ponsel Realme dan sepeda motor Honda Mega Pro.
Saat dinterogasi petugas, pelaku mengaku barang haram tersebut miliknya akan diedarkan kepada para pengguna. penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Labuhanbatu untuk menindak tegas peredaran narkotika Polres Labuhanbatu
Lanjut AKP Syafrudin, saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut, kita berharap masyarakat agar terus berpartisipasi aktif untuk memberikan informasi terkait peredaran narkoba ujar dia