Polisi kembali ungkap Kasus NarkotikaDi Bilah Hulu

Nature



Polisi kembali ungkap Kasus NarkotikaDi Bilah Hulu

Jumat, 15 November 2024, November 15, 2024
Labuhanbatu,faktaliputan.com
Dipimpin IPTU Ropensus Manik, S.H. Tim Opsnal Satresnarkoba ringkus pria inisial AS alias Agus(27), warga dusun Sidorejo 2 Desa Meranti Kec Bilah Hulu Kab Labuhanbatu, diduga sebagai Pengedar Narkotika jenis  sabu senin 11 November 2024

Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau,S.I.K.melalui Kasi Humas AKP Syafrudin mengatakan, penangkapan Tsk atas informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas yang mencurigakan, terkait aktivitas transaksi narkotika di Dusun Sidorejo 2, Desa Meranti Kecamatan Bilah Hulu.
 Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, tanpa buang waktu Tim Opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

Dilokasi petugas mengamankan sejumlah barang bukti, dua bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 1,32 gram, satu ponsel Android merek Realme, satu unit ponsel Nokia, serta uang tunai senilai Rp150.000. 

Saat dilakukan interogasi awal oleh Tim, Pelaku AS alias Agus mengakui perbuatanya, bahwa barang atau Sabu tersebut adalah miliknya.

Kata Kasi humas, pihak Kepolisian mengapresiasi laporan warga yang telah membantu dalam ungkap peredaran narkotika di wilayah ini.dan akan terus berupaya keras untuk memberantas jaringan narkotika di Labuhanbatu 

Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, katanya,Pihak kepolisian berharap agar masyarakat terus bersinergi dengan aparat hukum untuk memberantas peredaran narkotika, tegas Kasihumas


 

TerPopuler