Pringsewu- Faktaliputan.Com.Disaat viralnya Pemberitaan Kapolres Pringsewu Dengan vidio dan Voice yang sebut media Tidak terperifikasi serta wartawan yang belum Uji kopetensi jangan dilayani, kakon Madaraya sebut Voice note tersebut Tidak Ada yang salah, Kamis 21/11/2024.
Himbauan dari AKBP M Yunus saputra Kapolres pringsewu yang menghimbau kepada kepala pekon, kepala sekolah, kepala puskesmas agar Tidak melayani media yang Tidak terperifikasi dan wartawan yang belum uji kopetensi hal ini berimbas dikabupaten lainnya seperti dikabupaten tanggamus, yang mensyaratkan mou di pemerintahan pekon harus Ada sertipikat UKW.
Masih hangatnya pemberitaan ketua umum nasional PPWI Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc.MA yang melaporkan Kapolres Pringsewu- Lampung ke propam Mabes polri, Hariadi kakon Madaraya kecamatan pagelaran utara diduga Cari muka sebut Tidak Ada yang salah Dengan Voice note Kapolres Pringsewu tersebut.
Entah apa dalam benak sang kepala pekon apakah ia Tidak memahami aturan pers apakah ia juga ingin cari Panggung dalam permasalahan ini.Buntut dari ungkapan dari Hariadi kakon Madaraya ini akan Ada Penelusuran dana desa dipekon Madaraya kecamatan pantura ini, dari rekan LSM menghimbau kepada rekan wartawan agar jangan terjebak Dengan uang, karena diduga sudah menjadi senjata bagi kakon kakon akan menjebak ott bagi wartawan atau LSM terkesan senjata bagi sang kepala pekon yang diduga korupsi agar telepas dari hukum.
Sewaktu awak media ingin menghubungi kakon Madaraya nomor selulernya belum aktif, sampai berita ini ditayangkan kakon belum bisa dihubungi.
( Ikbal )