labuhanbatu.faktaliputan.com
Pria diduga pengedar narkotika jenis sabu di Dusun I Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu, ditangkap petugas Polsek Kecamatan Panai Hilir Jumat (15/11/2024)
Pelaku yang diamankan inisial RHH alias Naman (38), seorang petani berdomisili di Dusun VI Desa Sei Sanggul.diamankan atas informasi dari masyarakat, diketahui tersangka kerap melakukan aktivitas yang mencurigakan diduga terkait atas penyalahgunaan narkotika
Demikian kata kapolres AKBP Benhard L. Malau S.I.K melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, penangkapan pelaku berawal informasi dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, Kapolsek Panai Hilir, AKP Rustam E Silaban S.H.menginstruksikan Tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan.
Dilokasi, petugas melihat seorang peria yang mencurigakan sedang menggunakan alat hisap di depan rumah kontrakan. melihat gelagat yang mencurigakan, Tim langsung melakukan penangkapan tersangka berikut sejumlah barang bukti,” ujar Kasi Humas.
Dari hasil geledah tersangka, petugas menemukan barang bukti dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 2,07 gram.juga ditemukan tujuh plastik klip kosong, satu alat hisap (bong), satu buah kaca pirek, satu skop dari pipet, dan uang tunai sebesar Rp30.000.
Lebih lanjut katanya, ia berharap, seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika. Kami tidak bisa bekerja sendiri, Dukungan masyarakat sangat penting untuk melawan peredaran narkoba
Kata AKP Sysafrudin, saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.dan saat ini Polisi tengah memburu pria inisial R, yang disebut pelaku sebagai pemasok sabu tersebut