Labuhanbatu.faktaliputan.com
Pelaku pencuri Sepeda motor inisial HH ( 40 ) warga Kelurahan Aek Kanopan Kabupaten Labubanvatu Utara, diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu Utara kamis 31 oktober 2024
Gerak cepat petugas reskrim polsek Kualuh Hulu, atas laporan masyarakat tentang adanya tindakan pencurian sepeda motor di Kelurahan Aek Kanopan dan berhasil diamankan
HH diringkus petugas reskrim beberapa jam setelah kejadian Kamis 31 Oktober 2024 sekitar pukul 17.30 WIB, di Simpang Ebtario Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Aek Kanopan Timur. Terang Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi humas AKP Syafrudin
Korban MS (36) ibu rumah tangga warga kelurahan aek kanopan, melihat sepeda motornya Honda Supra Helmin telah hilang, yang sebelumnya diparkir di depan rumahnya di Jalan Ahmad Doyan, atas kejsdian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp.7.000.000.-
Hati itu, Menanggapi laporan masyarskat Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi
SH. perrintahkan Kanit Reskrim IPDA Ilhamsyah, SH, melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif, sekitar pukul 15.00 WIB, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku melalui rangkaian informasi dan berhasil meringkusnya ujar Syafrudin
Saat diinterogasi, Pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor korban, selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor beserta alat yang digunakan untuk melakukan aksinya, Saat ini Pelaku beserta Barang bukti telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu, untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kata Syafrudin, penangkapan ini hasil kerja keras tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu merespon cepat setiap laporan masyarakat. Petugas tetus berkomitmen untuk menjaga keamanan wilayah hukum Polres Labuhanbatu
Kasi humas menghimbau masyarakat untuk tetap waspada demi keamanan barang" berharga," kiranya kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh warga untuk tetap waspada, dan tidak ragu melapor jika mengetahui hal yang mencurigakan. tutup Kasi Humas.