Transparansi Pemilu di Babel: LSPI Desak KPU dan Bawaslu Tindak Lanjuti Kampanye Kotak Kosong

Nature



Transparansi Pemilu di Babel: LSPI Desak KPU dan Bawaslu Tindak Lanjuti Kampanye Kotak Kosong

Rabu, 16 Oktober 2024, Oktober 16, 2024

Pangkalpinang,Fakta liputan.com-
Fenomena kampanye kotak kosong yang marak di tiga (3) Kabupaten di Provinsi Bangka Belitung (Babel) memicu sejumlah pertanyaan mengenai peran KPU dan Bawaslu. Banyak pihak menilai bahwa lembaga-lembaga ini tampak tidak berdaya atau bahkan tidak berupaya menindaklanjuti kegiatan relawan kotak kosong yang melanggar aturan kampanye.
Bean Ketua LSPI (Lentera Studi Pemuda Indonesia) Babel menegaskan pentingnya transparansi dalam gerakan ini.

“Relawan kotak kosong bebas menyuarakan aspirasinya, namun ketika sudah memasuki ranah kampanye dengan pemasangan sepanduk dan penyebaran alat peraga, harus ada kejelasan sumber dana,” ujarnya.

Masyarakat mulai mempertanyakan apakah KPU dan Bawaslu bersekongkol dengan gerakan kotak kosong, mengingat jika pemilu dimenangkan oleh kotak kosong, hal itu akan menguntungkan kedua lembaga tersebut.

“Kami menginginkan kejelasan dari KPU dan Bawaslu terkait dukungan atau tindakan yang diambil. Jangan sampai kami menduga ada keterlibatan dari pihak-pihak tertentu,” tambah Bean.

LSPI Babel mendesak agar KPU dan Bawaslu segera memanggil aktor di balik relawan kotak kosong untuk menanyakan sumber dana dan siapa yang mendanai kampanye tersebut.

“Biaya yang dikeluarkan untuk kampanye ini tidak sedikit, dan sebagai uang rakyat, kami berhak mengetahui alokasinya,” tegasnya.

Dengan latar belakang ini, LSPI Babel berharap agar KPU dan Bawaslu dapat menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga integritas pemilu dan menjawab kekhawatiran masyarakat.tutupnya

(Eqi)

TerPopuler