labuhanbatu,faktaliputan
Dipimpin Kanit Reskrim Ipda Andi S. Pasaribu S.H, Unit reskrim Polsek Bilah Hulu bersama anggota,tangkap pelaku tindak pidana penganiayaan dirumah makan Jalinsum, Desa Perbaungan Kabupaten Labuhanbatu.
Korban SW ( 43) laki laki pekerjaan wirawasta warga Desa Gunung Selamat Kacamatan Bilah Hulu Kabupaten labuhanbatu mengalami liuka serius,dan pelaku saat ini telah diamankan petugas reskrim Polsek Bilah Hulu
Tersangka inisial TP (28) warga Dusun Sukamulia Desa Pondokbatu Bilah Hulu, tidak memiliki pekerjaan tetap, Dalam aksi kekerasannya ia menggunakan sebuah batu mangga sebagai senjata untuk melukai korban. ujar Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas AKP Syafruddin
Lanjut dia, dimalam kejadian, korban sedang berdiri di sebuah rumah makan Desa Perbaungan ingin pesan makanan, di lokasi korban bertemu dengan pelaku dengan tiba-tiba melontarkan kalimat provokatif, "kenapa kau tengok-tengok aku, gak sor kau."
Hari itu korban tidak menanggapi ucapanya, lalu pelaku mendekati korban langsung memukulnya dengan batu di bagian kepala, Akibat pukulan itu korban mengalami luka robek, atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Bilah Hulu.
Oleh Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga, langsung perintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan, Minggu 20 Oktober 2024 sekitar pukul 15.30 WIB, tim mendapat informasi dan mengetahui keberadaan Tsk di Desa Perbaungan, Tanpa buang waktu tim bergerak ke lokasi lalu menangkap pelaku.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa ia telah melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan batu, atas pengakuan Pelaku, lalu ia digiring ke Polsek Bilah Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau S.I.K melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, sampaikan apresiasi atas kinerja Polsek Bilah Hulu yang berhasil meringkus pelaku dalam waktu relatif singkat, petugas terus berkomitmen untuk menegakkan hukum dan ketertiban," ujar Kasi Humas.