Residivis Kasus Narkoba, Kembali Diciduk Petugas Polres

Nature



Residivis Kasus Narkoba, Kembali Diciduk Petugas Polres

Minggu, 13 Oktober 2024, Oktober 13, 2024
Labuhanbatu.faktaliputan.com
Kamis 10 Oktober 2024, Tim opsnal Polres Labuhanbatu tangkap seorang residivis inisial HS alias Bu Rek(51),warga Dusun Data Nauli Desa Tebing Linggahara Baru, Kecamatan Bilah Barat Kabupaten labuhanbatu

Dari tersangka petugas menyita barang bukti berupa 2,62 gram narkotika jenis sabu, terbagi dua bungkus plastik klip besar dan delapan bungkus plastik klip kecil. Selain itu, turut diamankan beberapa alat bukti lainnya, satu pack plastik klip kosong, dua buah skop terbuat dari pipet,satu timbangan elektrik warna hitam,satu handphone merek Oppo warna hitam 
Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau S.I.K.melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, Sampaikan apresiasi kepada tim Satresnarkoba atas ungkap kasus ini." Ini merupakan bukti komitmen polisi memerangi peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu. 

Petugas Polres terus berkomitmen tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba, dan akan terus melakukan upaya preventif serta penindakan tegas terhadap para pelaku," ujar Kasi Humas.

Selain Narkotika, petugas juga mengamankan tiga buah mancis, satu buah dompet kecil berwarna merah, serta uang tunai sebesar Rp250.000, saat diinterogasi, tersangka mengaku sabu tersebut adalah miliknya.dan barang haram itu diperolehnya dari seseorang yang ia kenal dengan panggilan Senyum, warga Rantau Prapat 

Peran serta masyarakat memberikan informasi sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba."Kami berharap partisipasi masyarakat untuk melaporkan, jika mengetahui ada aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba katanya

Dengan kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat, kita bisa mewujudkan Labuhanbatu yang bersih dari narkoba," urainya

Kata Syafrudin, saat ini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.Tersangka seorang residivis akan dijerat dengan pasal terkait kepemilikan dan peredaran narkotika.

Tersangka sebelumnya telah pernah menjalani hukuman, dan ini kembali terlibat dalam aktivitas ilegal.Kepolisian akan terus memperketat pengawasan serta meningkatkan patroli rutin, untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.tegas Kasihumas


 

TerPopuler