Faktaliputan.com
Tulungagung - Gelaran Gebyar undian berhadiah pajak daerah 2024, pada Kamis (10/10/2024), merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung atas kepatuhan wajib pajak dalam melegalisasi dan merealisasikan kewajiban pajak mereka.
Undian ini juga menjadi bukti nyata bahwa kepatuhan pajak tidak hanya berdampak positif bagi negara, tetapi juga memberikan keuntungan bagi para pelaku usaha.
“Ini adalah bentuk penghargaan kami kepada para pelaku usaha yang telah mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak,” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Tulungagung, Lilik Ismiati, SE
Bertemakan “Makan Kenyang, Hati Senang, Tidur Tenang, Dapat Hadiah" kegiatan ini diselenggarakan di Hall Hotel Narita mulai 09.00 WIB, turut hadir Pj Bupati Tulungagung Dr. Ir Heru Suseno M.T, Sekretaris Daerah Tri Haryadi, Kepala Bapenda lilik Ismiati, dan puluhan undangan dari wajib pajar dari berbagai sektor.
Berbagai hadiah menarik seperti sepeda motor, HP, dan berbagai hadiah lainnya siap dibagikan kepada para pemenang dengan melalui cara diundi seperti arisan.
“Realisasi penerimaan pajak daerah di sektor hotel meningkat sebesar 8,19%, sektor restoran meningkat sebesar 30,5%, dan sektor hiburan meningkat sebesar 12,95% dibandingkan tahun sebelumnya,” jelas Lilik.
Kenaikan realisasi pajak hiburan ini terbilang menggembirakan, mengingat tarif pajak hiburan sendiri mengalami penurunan akibat penyesuaian peraturan undang-undang nomor I tahun 2022 tentang kebutuhan keuangan anggaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Meskipun tarif pajak hiburan turun dari 25% menjadi 10%, program undian ini berhasil mendongkrak realisasi penerimaan pajak hiburan,” tambah Lilik.
Kepala Bapenda Kabupaten Tulungagung Lilik Ismiati S.E memberikan apresiasinya pada para wajib pajak yang telah hadir di gebyar undian berhadiah pajak daerah 2024.
"Saya ucapkan terima kasih atas kehadiran saudara sekalian, merupakan penghargaan setinggi-tingginya bagi kami karena hak tersebut adalah betuk dukungan terlaksananya kegiatan hari ini," ucapnya.
Lebih lanjut, Lilik menerangkan pada kegiatan kali ini terdapat kurang lebih 104 wajib pajak yang sudah memasang tapping box dan menjalankannya.
"Terdapat kurang lebih 104 tempat usaha yang telah memang Tapping Box," terangnya.
Kemudian, Lilik menjelaskan program gebyar undian berhadiah pajak daerah 2024 dimaksutkan untuk mengapresiasi para wajib pajak yang telah patuh memasang tapping box dan realisasi pajak yang baik.
"Pemerintah Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah memberikan apresiasi atas kepatuhan wajib pajak dalam pemasangan alat pencatat transaksi dan realisasi pajak yang baik adalah ikut mempromosikan tempat usaha yang dimaksut dengan menggelar undian berhadiah bagi Konsumen yang melakukan transaksi." Pungkasnya.