Faktaliputan.com
Lampung Timur - Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Raman Utara Umumkan Hasil Seleksi Wawancara Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Jum'at (25/10/2024).
Pengumuman ini Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor :005/KP.00/K/LA-04.09/10/2024 Tentang Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara calon Pengawas Tempat Pumungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Raman Utara.
Pengumuman ini adalah hasil Seleksi wawancara Calon PTPS yang Sebelumnya di adakan oleh Panwaslu Kecamatan Raman utara, dimana pada saat itu peserta yang lolos seleksi administrasi mengikuti seleksi wawancara agar bisa melanjutkan pada tahap berikutnya. Hal tersebut di sampaikan oleh Tri Gatra Selaku Ketua Panitia Rekrutmen PTPS di Wilayah Kecamatan Raman Utara
,"Sebelumnya kita telah melaksanakan Seleksi Wawancara calon PTPS yang lolos Administrasi Untuk Wilayah Kecamatan Raman Utara, maka sesuai jadwal Tahap Berikutnya adalah pengumuman hasil seleksi wawancara", Ucap Tri Gatra Dengan di dampingi oleh Wisnu Bahari dan Septian Iskandar2 Orang komisioner Panwaslu Kecamatan Raman Utara lainnya.
,"Pengumuman ini berdasarkan penilaian pada saat wawancara beberapa hari yang lalu ", imbuhnya lagi
Masih di tempat yang sama Wisnu Bahari juga mengatakan nama-nama yang ada dalam pengunuman ini yang nantinya akan di tetapkan dan dilantik menjadi PTPS pada pemilihan serentak 27 November 2024 nanti.
,"Setelah kita umumkan Hasil seleksi wawancara ini, lalu nama-nama tersebut akan kami lantik dan tetapkan menjadi PTPS. Mengenai jadwal pelantikan belum kami tentukan, yang jelas antara tanggal 3-4 November Nanti", Kata Wisnu.
Pada periode ini jumlah pendaftar Calon Pengawas tempat Pemungutan suara (PTPS)untuk wilayah kecamatan Raman Utara Cukup lah Tinggi, Dari 11 Desa yang Ada di kecamatan Raman Utara ada sekitar 175 Peserta yang mendaftarkan diri untuk menjadi Pengawas tempat pemungutan suara sedangkan yang lolos Administrasi 159. Dari Jumlah peserta yang lolos Administrasi tersebut kemudian Panwaslu Kecamatan Raman Utara memilih 60 orang untuk di jadikan PTPS dengan rincian Kota Raman 3 TPS jumlah PTPS 3, Rukti Sediyo 5 TPS jumlah PTPS 5, Raman Aji 9 TPS jumlah PTPS 9, Rejo Binangun 6 TPS jumlah PTPS 6, Raman Endra 5 TPS jumlah PTPS 5 , Rantau Fajar 6 TPS jumlah PTPS 6, Rejo Katon 6 TPS jumlah PTPS 6, Rama Puja 6 TPS jumlah PTPS 6, Restu Rahayu 3 TPS jumlah PTPS 3, Raman Fajar 5 TPS jumlah PTPS 5, dan Ratna Saya 6 TPS jumlah PTPS 6.
Dalam melaksanakan Proses Rekrutmen Calon Anggota PTPS panwascam Raman Utara tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan baik dalam melakukan pengumuman pendafataran, penerimaan berkas, Seleksi administrasi, tes wawancara sampai ke penetapan nantinya. Dengan adanya proses rekruitmen ini di harapkan Panwascam Raman Utara akan memiliki Pengawasan Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang berkualitas untuk di jadikan ujung tombak pengawasan pada saat pemilihan tanggal 27 November 2024 Nanti.
Untuk mengetahui hasil Seleksi Wawancara bisa cek di akun-media sosial Panwaslu Kecamatan Raman Utara atau Scane Barcode di atas